batampos - Ratusan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (TPK) non-ASN di Provinsi Kepulauan Riau terpaksa dirumahkan, karena belum ada mekanisme yang jelas terkait sistem penggajian mereka.
TPK non-ASN tersebut di lingkungan Pemprov Kepri yang dirumahkan tersebut yakni guru sebanyak 291 orang dan pegawai di Tata Usaha sekolah sebanyak 239 orang. Hal ini tentunya dapat memicu terjadinya kekurangan guru di SMA/SMK negeri.
Selama ini, ratusan PTK non-ASN tersebut digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri.
"Total ada 530 PTK Non-ASN yang dirumahkan. Sebagian guru dan sebagian lagi tenaga pendidik," kata Sekretaris Disdik Kepri, Supardi kepada Batam Pos, Kamis (4/12).
Namun, Supardi enggan membeberkan terkait solusi guna mempertahankan PTK non-ASN, terutama guru yang selama ini dimanfaatkan oleh SMA/SMK negeri untuk memenuhi kebutuhan guru dimasing-masing sekolah.
Sebelumnya Kepala Disdik Kepri, Andi Agung menyampaikan dirumahkannya ratusan para honorer tersebut karena belum jelasnya aturan penggunaan dana BOS tahun 2026.
Sementara, solusi sementara yang ditawarkan adalah mencari pekerjaan lain sambil menunggu pembukaan kembali formasi atau diserahkan sepenuhnya kepada pihak komite sekolah.
"Mau tidak mau kami serahkan ke komite atau mencari pekerjaan lain sambil menunggu formasi CPNS baru," sebutnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II Baznas Kepri, Pauzi mengatakan bahwa selama ini guru honorer SMA/SMK di Kepri memang mendapatkan bantuan gaji dari Baznas Kepri. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah bantuan serupa dapat diberikan lagi pada tahun 2026 mendatang.
Sebab, bantuan berupa gaji tersebut dapat disalurkan jika target berzakat dan bersedekah yang diraup oleh Baznas Kepri dapat tercapai. "Jika tercapai, maka kemungkinan besar kita bantu lagi," tambahnya.
Ia menyampaikan, bahwa guru honorer memang berhak menerima bantuan dari Baznas Kepri. Terlebih, guru ynag tidak bergaji dapat menimbulkan angka kemiskinan baru di Kepri.
"Guru ini memang boleh dibantu Baznas karena mereka masuk dalam asnaf miskin dan fisabilillah," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung