batampos- Gaji guru honorer jenjang SMA sederajat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan tidak kunjung dibayarkan sejak Oktober lalu. Kondisi ini menuai protes dari tenaga pendidik yang berstatus PPPK paruh waktu tersebut.
Kepala BPKAD Kepri, Venny Meitaria mengklaim bahwa gaji PPPK termasuk yang berstatus paruh waktu sudah dibayarkan. Namun ia enggan membeberkan secara jelas, sebab menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
"Ke Dinas Pendidikan saja, gaji-gaji sudah dibayarkan," kata Venny saat dikonfirmasi, Kamis (11/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kepri, Suhono menambahkan bahwa ia sudah melakukan pengecekan terhadap informasi gaji guru paruh waktu yang belum dibayarkan sejak Oktober lalu.
Ia menegaskan, bahwa pembayaran gaji tersebut terkendala karena adanya gangguan sistem penggajian gaji. Sehingga, gaji para guru honorer belum dibayarkan hingga saat ini.
"Tadi saya sudah tanya ke keuangan, katanya kendala di aplikasi pengajuan gaji yang lagi bermasalah," kata Suhono.
Ia juga tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah guru honorer yang belum menerima gaji tersebut. Yang jelas, kata dia pembayaran dilakukan ketika aplikasi pengajuan gaji bisa digunakan.
"Kalau aplikasi sudah siap. Segera kita ajukan," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung