Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ansar Tegaskan K3 Bukan Formalitas, Perusahaan Lalai Terancam Sanksi

Arjuna • Kamis, 5 Februari 2026 | 20:50 WIB
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dipusatkan di Kawasan Industri Batamindo. F. Arjuna/Batam Pos
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dipusatkan di Kawasan Industri Batamindo. F. Arjuna/Batam Pos

batampos - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dipusatkan di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning, Batam, pada Kamis (5/2).

Ansar meminta penerapan K3 dijalankan secara serius dan konsisten di seluruh perusahaan, terutama di kawasan industri di Batam. Ia menyebut K3 bukan hanya kewajiban administratif, melainkan menyangkut keselamatan tenaga kerja sekaligus menjadi tolok ukur kualitas industri di tingkat nasional maupun internasional.

“Penerapan K3 harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut keselamatan pekerja sekaligus citra industri kita di tingkat nasional dan global,” katanya.

Ia meminta manajemen perusahaan bersikap tegas terhadap karyawan yang melanggar aturan K3. Ketegasan itu disampaikan untuk membangun budaya keselamatan kerja yang disiplin dan berkelanjutan di lingkungan industri.

“Perusahaan harus memberikan sanksi tegas kepada karyawan yang tidak menaati aturan K3. Jika sudah diperingatkan namun tetap mengabaikan, maka perlu diambil langkah tegas, bahkan sampai dikeluarkan,” kata Ansar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri siap mendampingi perusahaan apabila muncul gugatan dari karyawan terkait penegakan aturan K3.

Di sisi lain, ia mengingatkan perusahaan yang lalai dalam menerapkan K3 akan dikenakan sanksi. Ia telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri untuk bertindak tegas, khususnya apabila kelalaian tersebut menyebabkan kecelakaan kerja.

“Saya sudah perintahkan Disnaker Kepri, apabila masih ada perusahaan yang abai terhadap K3, apalagi sampai terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa, akan diberikan teguran keras hingga sanksi penutupan sementara,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar insiden kecelakaan kerja seperti yang pernah terjadi di PT ASL tidak terulang kembali. Peristiwa seperti itu harus menjadi pelajaran bersama bagi seluruh pelaku industri.

“Kejadian itu harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Ke depan, tidak boleh ada lagi kecelakaan kerja,” kata Ansar.

Sementara itu, General Manager Kawasan Industri Batamindo, Mook Sooi Wah, menyatakan dukungan penuh terhadap program K3 yang dicanangkan Pemprov Kepri. Ia memastikan seluruh perusahaan di kawasan Batamindo telah menjadikan K3 sebagai standar utama operasional.

“Saat ini sekitar 90 persen perusahaan di Kawasan Batamindo telah mencapai zero incident. Penerapan K3 merupakan kewajiban sekaligus indikator penting bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Batam,” kata dia.

Ia menambahkan, pengelola kawasan menargetkan pada 2026 seluruh perusahaan di Batamindo dapat mencapai zero accident secara menyeluruh. “Kami menargetkan tahun 2026 seluruh perusahaan di Batamindo benar-benar zero insiden,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kepri, Diki Wijaya, mengatakan, sebagai kota industri, Batam memiliki potensi risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Namun melalui momentum Bulan K3, pihaknya menjadikan 2026 sebagai target bersama untuk menekan angka kecelakaan kerja hingga nol.

“Batam adalah kota industri, sehingga risiko kecelakaan kerja selalu ada. Melalui program K3 ini, kami menjadikannya titik balik agar pada 2026 bisa mencapai zero accident,” katanya. (*)

Editor : M Tahang
#Gubernur Kepri Ansar Ahmad #bulan k3