Batampos - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri J. Devy Sudarso meresmikan gedung serba guna dan gedung PTSP Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga di Dabo Singkep, Kamis (12/3/2026). Gedung ini dibangun guna menunjang aktivitas kerja serta pelayanan kepada masyarakat oleh Kejari Lingga.
Devy mengatakan, peningkatan fasilitas menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja institusi. Sarana yang memadai dinilai dapat menunjang pelayanan hukum yang lebih baik.
"Sarana yang memadai dinilai dapat menunjang pelayanan hukum yang lebih baik," ujar Devy.
Gedung serbaguna tersebut akan dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan internal maupun pelayanan publik. Termasuk kegiatan koordinasi, pembinaan, dan kegiatan kemasyarakatan.
"Pembangunan fasilitas ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah," ungkapnya.
Selain itu, keberadaan gedung baru ini juga diharapkan mendukung peningkatan profesionalisme aparat kejaksaan. Lingkungan kerja yang lebih representatif dinilai dapat meningkatkan produktivitas.
"Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal," tuturnya.
Melalui peresmian ini, Kejaksaan berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat. Sarana baru tersebut diharapkan menjadi penunjang kinerja Kejari Lingga ke depan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak