Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kickboxing Kepri Bantah Isu Pergantian Pengurus, Tunggu Arahan Pengurus Pusat

Yashinta • Minggu, 15 Maret 2026 | 08:00 WIB

Rudi Santoso bersama pengurus KickBoxing Kepri. F. Istimewa
Rudi Santoso bersama pengurus KickBoxing Kepri. F. Istimewa

batampos – Polemik yang terjadi di tubuh Kickboxing Indonesia Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa hari terakhir mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah klaim yang beredar menyebut telah terjadi perubahan kepemimpinan organisasi tersebut di tingkat provinsi.

Menanggapi hal itu, pengurus Kickboxing Indonesia Kepri menegaskan hingga saat ini tidak pernah ada keputusan resmi yang menyatakan adanya pergantian kepengurusan.

Sekretaris Kickboxing Indonesia Kepri, Rudi Santoso, mengatakan berbagai klaim yang beredar di ruang publik tidak memiliki dasar organisasi yang sah.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada keputusan resmi dari Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia yang menetapkan perubahan, pembekuan, maupun penggantian kepengurusan di tingkat provinsi Kepulauan Riau.

“Tidak ada pergantian kepengurusan, tidak ada pencabutan mandat, dan tidak ada pembekuan organisasi. Kepengurusan Kickboxing Indonesia Kepri sampai saat ini masih berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap aktivitas yang mengatasnamakan pergantian kepengurusan tanpa keputusan resmi pengurus pusat tidak memiliki dasar organisasi dan tidak diakui secara konstitusional.

Rudi juga menyayangkan jika ada pihak yang mencoba menciptakan kegaduhan dengan mengatasnamakan organisasi olahraga tersebut. Menurutnya, organisasi memiliki aturan yang jelas melalui AD/ART serta mekanisme organisasi yang berlaku.

“Organisasi ini dibangun dengan aturan, dijalankan dengan legitimasi, dan dipertanggungjawabkan secara konstitusional. Jadi tidak bisa diambil alih hanya dengan pernyataan sepihak,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, pengurus Kickboxing Kepri juga telah melakukan audiensi dengan **Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Kepulauan Riau untuk membahas dinamika yang terjadi dalam organisasi.

Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa kewenangan tertinggi terkait pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) berada pada Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia sebagai pemegang otoritas organisasi.

Pengurus juga menyampaikan kekhawatiran apabila dalam waktu dekat belum ada keputusan dari pusat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada keikutsertaan cabang olahraga kickboxing dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau 2026.

“Jika persoalan ini tidak segera mendapatkan keputusan dari pengurus pusat, dikhawatirkan cabang olahraga kickboxing Kepri tidak dapat diikutsertakan dalam Porprov 2026 karena berkaitan dengan legalitas kepengurusan,” kata Rudi.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap fokus menjalankan pembinaan atlet serta menjaga stabilitas organisasi olahraga di Kepulauan Riau.

Pengurus berharap pengurus pusat segera mengambil keputusan yang objektif agar polemik organisasi dapat segera terselesaikan dan para atlet tetap memiliki kesempatan berprestasi di ajang olahraga daerah tersebut. (*)

Editor : M Tahang
#Kickboxing Kepri