Tunda Bayar 2025 Tembus Rp104 Miliar, Pemprov Kepri Janji Selesaikan Secepatnya 

Chahaya Simanjuntak • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 23:00 WIB
PEJABAT Sekda Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
PEJABAT Sekda Kepri, Luki Zaiman. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menyatakan bakal segera menyelesaikan segala utang pembayaran tahun anggaran 2025, yang nilainya mencapai Rp104 Miliar.

Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira mengatakan pelunasan tunda bayar bakal dilakukan secepat mungkin. Sebab, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

“Tunda bayar 2025 dadi hasil verifikasi inspektorat sudah dirilis, nilainya lebih kurang Rp104 miliar,” kata Luki, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, proses pembayaran akan menyesuaikan dengan kondisi kas daerah, baik secara langsung maupun bertahap, agar hak-hak tersebut terealisasi dalam waktu dekat.

Baca Juga: PLN Anambas Lakukan Pemadaman 7 Jam di Siantan, Ini Wilayah Terdampak

"Semoga segera dibayarkan, apakah keseluruhan atau menyicil, melihat kondisi keuangan," tambahnya.

Tunda bayar tersebut tercatat tersebar di belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Kepri dan tidak terfokus pada satu instansi saja.

Saat ini, kata Luki Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang menyisir alokasi dana yang tersedia. "Kami mencari alokasi budgeting karena utang ini adalah prioritas yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
pemprov kepri tunda bayar