batampos – Proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan penyimpanan energi berskala besar tengah disiapkan di Kepulauan Riau. Proyek ini digarap PT Vanda Energy Indonesia sebagai bagian dari pengembangan energi hijau dan kerja sama regional dengan Singapura.
Perusahaan patungan Vanda RE—yang mayoritas sahamnya dimiliki Gurīn Energy—mengembangkan proyek Vanda Solar & Battery berkapasitas 2.000 megawatt (MW) dengan sistem penyimpanan energi sebesar 4.400 megawatt hour (MWh).
Direktur PT Vanda Energy Indonesia, Enda Ginting, mengatakan proyek ini merupakan bagian dari inisiatif Koridor Ekonomi Hijau Indonesia–Singapura.
Baca Juga: Target Agustus 2026, Seluruh SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
“Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun diproyeksikan menjadi pusat industri hijau dan teknologi tinggi berbasis energi terbarukan,” ujarnya, Jumat (17/4).
Pemerintah kedua negara pada Maret 2026 kembali menegaskan komitmen kerja sama energi bersih, termasuk rencana ekspor listrik tenaga surya dari Indonesia.
Program ini juga menjadi bagian dari target pengembangan energi bersih nasional sebesar 100 gigawatt (GW).
Menurut manajemen Vanda, ketergantungan pada energi fosil membuat perekonomian rentan terhadap gejolak global. Karena itu, transisi energi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Proyek ini diperkirakan menjadi magnet investasi besar, dengan potensi investasi asing langsung hingga US$50 miliar.
Selain itu, proyek juga diharapkan membuka lapangan kerja serta mendorong tumbuhnya industri hijau domestik.
Baca Juga: PSDKP Batam Segel Tersus Ilegal di Lingga, Aktivitas di Ruang Laut Dihentikan
Dalam pengembangannya, Vanda menggandeng sejumlah perusahaan global. Trinasolar dan LONGi Green Energy Technology Co Ltd akan memasok lebih dari 2 gigawatt panel surya, sementara Black & Veatch menjadi konsultan teknik utama.
Untuk sistem penyimpanan energi, Vanda bekerja sama dengan Contemporary Amperex Technology Co., Limited (CATL) yang akan memasok hingga 2,2 GWh baterai.
Menariknya, baterai tersebut akan diproduksi di fasilitas CATL di Jawa Barat guna memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Proyek ini juga telah mengantongi lisensi bersyarat dari Energy Market Authority sejak September 2024 sebagai dasar rencana ekspor listrik ke Singapura.
Di tingkat lokal, pengembangan mulai menyasar Pulau Sugi, Kabupaten Karimun. Pada Januari 2026, Vanda menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah daerah setempat.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan infrastruktur, perizinan, ketenagakerjaan, hingga penyediaan energi bersih.
“Proyek ini diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, mulai dari lapangan kerja hingga pembangunan fasilitas publik,” kata Enda.
Baca Juga: Mayoritas Korban Laka di Batam dari Pelajar, Polisi Gencarkan Edukasi ke Sekolah
Vanda juga menegaskan komitmennya melibatkan pelaku usaha lokal serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Proyek ini mencerminkan arah baru pembangunan energi nasional menuju energi bersih berbasis investasi dan teknologi global.
Namun, realisasinya masih bergantung pada kepastian regulasi serta percepatan perizinan ekspor listrik.
Jika berjalan sesuai rencana, Kepulauan Riau berpotensi menjadi pusat industri hijau sekaligus simpul penting dalam peta energi regional. (*)
Editor : M Tahang