Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemprov Kepri Siapkan Layanan Kesehatan Mental Pekerja

Abdul Azis Maulana • Kamis, 4 Juni 2026 | 20:27 WIB
Ilustrasi, orang yang tertinggal dan kewalahan dalam pekerjaan. Freepik/ rawpixel.com.
Ilustrasi, orang yang kewalahan dalam pekerjaan. Freepik/ rawpixel.com.

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai memperluas fokus perlindungan ketenagakerjaan dengan memberikan perhatian lebih besar terhadap kesehatan mental pekerja. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kesadaran bahwa produktivitas tenaga kerja tidak hanya ditentukan oleh keselamatan fisik, tetapi juga kondisi psikologis yang sehat.

Selama ini, perlindungan pekerja lebih banyak difokuskan pada penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Namun, berbagai kasus gangguan psikologis yang dialami pekerja mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan sistem dukungan yang lebih komprehensif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diki Wijaya, mengatakan kesehatan mental kini menjadi salah satu aspek strategis dalam menjaga produktivitas tenaga kerja sekaligus mendukung keberlanjutan dunia usaha.

Baca Juga: Desa Wisata Pengudang Resmi Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, Bupati Bintan Bilang Ini

Menurutnya, pekerja yang memiliki kondisi psikologis yang baik cenderung mampu bekerja lebih optimal, beradaptasi dengan tekanan pekerjaan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pekerja yang sehat secara mental merupakan kunci produktivitas yang tinggi dan kemajuan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak kesejahteraan psikologis tenaga kerja juga mendapatkan perhatian yang baik,” ujar Diki, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemprov Kepri terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan mendukung kesejahteraan pekerja melalui program edukasi serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

Menurut Diki, persoalan kesehatan mental di lingkungan kerja tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah pribadi semata. Berbagai faktor seperti tekanan pekerjaan, kondisi ekonomi, konflik keluarga, hingga tuntutan hidup yang semakin kompleks dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang dan berdampak pada kualitas kerja maupun keselamatan kerja.

“Kalau seseorang mengalami stres berkepanjangan dan kesehatan mentalnya terganggu, tentu hasil kerjanya juga tidak akan optimal. Karena itu persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Disnakertrans Kepri mulai mengkaji penyediaan layanan kesehatan mental yang lebih mudah diakses oleh para pekerja. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri untuk menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan psikologis.

Diki mengatakan, skema yang tengah didiskusikan mencakup kemungkinan pembentukan layanan khusus atau klinik yang dapat membantu pekerja yang mengalami tekanan psikologis maupun gangguan kesehatan mental.

“Kami sedang membahas kemungkinan bekerja sama dengan IDI Kepri, termasuk apakah nantinya diperlukan layanan atau klinik khusus untuk membantu pekerja yang mengalami masalah kesehatan mental,” ujarnya.

Layanan tersebut diharapkan menjadi ruang aman bagi pekerja untuk memperoleh bantuan profesional ketika menghadapi tekanan emosional maupun persoalan psikologis yang berpotensi mengganggu aktivitas kerja.

Pemerintah daerah menilai keberadaan sistem dukungan kesehatan mental akan memberikan manfaat yang luas. Selain meningkatkan kesejahteraan pekerja, layanan tersebut juga berpotensi menekan risiko kecelakaan kerja, mengurangi tingkat absensi, serta menjaga produktivitas perusahaan.

Baca Juga: Tiket Pesawat dari Bandara RHF Naik Lagi, Jumlah Penumpang Makin Merosot

Diki mengungkapkan, sejumlah peristiwa yang diduga berkaitan dengan tekanan mental menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih serius memperhatikan kesehatan psikologis pekerja. Karena itu, isu kesehatan mental akan menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama kalangan dunia usaha, organisasi profesi, dan instansi terkait.

Menurutnya, kesehatan mental kini menjadi bagian penting dari sistem perlindungan ketenagakerjaan modern yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Melalui penguatan dukungan kesehatan mental, Pemprov Kepri berharap kesejahteraan pekerja dapat meningkat sekaligus mendorong terciptanya iklim kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan di daerah. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Kesehatan Mental Pekerja #Tenaga Kerja Kepri #Produktivitas Kerja #IDI Kepri #Disnakertrans Kepri