Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tak Bangun Usaha Scam Online, Warga Kepri yang Pulang dari Kamboja Bakal Dilacak

Mohamad Ismail • Selasa, 9 Juni 2026 | 20:30 WIB
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Warga Kepulauan Riau (Kepri) yang merupakan eks pekerja scam online di Kamboja akan dilakukan pelacakan, agar tidak membangun usaha serupa di provinsi tersebut.

Sejauh ini, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri mencatat ada puluhan warga Kepri yang telah pulang ke tanah air, usai menjadi pekerja scam online di negara berjuluk Angkor Wat tersebut.

"Data pastinya belum bisa saya pastikan. Namun sejauh ini sudah ada puluhan warga Kepri, mereka pulang secara mandiri," kata Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Kunjungan Donald Trump ke Final NBA Picu Pengamanan Ketat, Sebagian Midtown Manhattan Ditutup

Ia menjelaskan, BP2D Kepri juga terus berkoodinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri untuk mencari tahu jumlah warga Kepri yang masih berada di Kamboja.

Terlebih, pihaknya juga mendapatkan informasi terkait masih ada warga Kepri yang terjebak di Kamboja. Baik yang dipenjara, karena melakukan kejahatan penipuan di negara tersebut.

"Jadi kita juga meminta kepada KBRI di Kamboja untuk memastikan warga Kepri agar tidak diperlakukan dengan tidak manusiawi," tambahnya.

Menurutnya, warga Kepri yang berhasil pulang dari Kamboja telah memiliki pengetahuan terkait melalukan penipuan secara online. Sehingga, puluhan orang tersebut akan dilakukan pelacakan.

Baca Juga: WNA Singapura Ditemukan Meninggal di Apartemen

"Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait. Jangan sampai mereka berbuat hal yang sama di Kepri. Karena itu merupakan kejahatan penipuan," tegasnya.

Selain itu, warga Kepri juga diminta untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di Kamboja, yang merupakan bukan negara penempatan PMI. "Apalah jika diiming-imingi gaji uang besar," sebutnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#wni di kamboja #judi online #scam online