Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Iuran JKN di Kepri Capai Rp1,65 Triliun, Pekerja Swasta Jadi Penyumbang Terbesar

Abdul Azis Maulana • Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:52 WIB

Petugas melayani peserta JKN. BPJS Kesehatan memanfaatkan sistem Atlas-SIG untuk memetakan sebaran fasilitas kesehatan dan kebutuhan layanan guna memastikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat. F. Dokuman Batam Pos
Petugas melayani peserta JKN. BPJS Kesehatan memanfaatkan sistem Atlas-SIG untuk memetakan sebaran fasilitas kesehatan dan kebutuhan layanan guna memastikan akses kesehatan yang merata bagi masyarakat. F. Dokuman Batam Pos

batampos – Penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan menghimpun iuran sebesar Rp1,65 triliun, meningkat 7,41 persen dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1,54 triliun.

Asisten Deputi Bidang SDM dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal, mengatakan peningkatan tersebut mencerminkan semakin kuatnya basis kepesertaan sekaligus meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran.

"Tren kenaikan penerimaan iuran mencerminkan semakin kuatnya basis kepesertaan sekaligus kepatuhan pembayaran iuran di wilayah Kepulauan Riau," ujarnya, Sabtu (20/6).

Baca Juga: Kemenkum Kepri Usulkan Cengkeh Siantan dan Pala Tiangau Jadi Indikasi Geografis

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penerimaan iuran pada 2022 tercatat sebesar Rp1,28 triliun. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp1,38 triliun pada 2023 atau tumbuh 8,35 persen. Tren kenaikan berlanjut pada 2024 menjadi Rp1,54 triliun atau naik 10,99 persen, sebelum kembali meningkat menjadi Rp1,65 triliun pada 2025.

"Secara kumulatif, rata-rata pertumbuhan penerimaan iuran selama periode 2022 hingga 2025 mencapai 8,9 persen per tahun," kata Jenal.

Segmen pekerja penerima upah di badan usaha (PPU BU) atau pekerja swasta masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan iuran JKN di Kepulauan Riau. Kelompok ini menyumbang 64,3 persen dari total penerimaan atau sekitar Rp1,06 triliun.

Menurut Jenal, besarnya kontribusi tersebut mencerminkan struktur perekonomian Kepulauan Riau yang ditopang sektor industri manufaktur, kawasan perdagangan bebas, serta investasi yang menyerap banyak tenaga kerja formal, terutama di Batam, Bintan, dan Karimun.

Sementara itu, segmen pekerja penerima upah penyelenggara negara (PPU PN), yang meliputi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, memberikan kontribusi 15,9 persen atau sekitar Rp262,9 miliar.

Baca Juga: Ratusan Relawan Dapur MBG di Batam Deklarasi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kontribusi berikutnya berasal dari peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU/BP) atau peserta mandiri sebesar 11 persen atau sekitar Rp182,1 miliar.

Adapun peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bersama segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menyumbang 8,8 persen atau sekitar Rp145,3 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan keberlanjutan pendanaan Program JKN di Kepulauan Riau masih sangat bergantung pada sektor pekerja formal. Karena itu, BPJS Kesehatan menilai kepatuhan perusahaan dalam membayarkan iuran serta perluasan kepesertaan pekerja formal tetap menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan layanan kesehatan. (*)

Editor : M Tahang
#JKN Kepri #BPJS Kesehatan Kepri #Berita Kepri