Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dorong Transparansi Korporasi, Kemenkum Kepri Gandeng KADIN dan APINDO

Mohamad Ismail • Jumat, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik saat berkunjung ke Kantor Kadin Kepri. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik saat berkunjung ke Kantor Kadin Kepri. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos

Batampos - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri memperkuat sinergi strategis dengan dunia usaha melalui rangkaian koordinasi bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepri.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Batam ini diinisiasi untuk membangun kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan hukum pelaku ekonomi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.

Kunjungan pertama dipimpin langsung oleh Kepala Kemenkum Kepri, Edison Manik, beserta jajaran ke Kantor KADIN Provinsi Kepulauan Riau dan diterima oleh Ketua Umum KADIN Kepri, Mustava. 

Dalam pertemuan itu, Edison Manik menekankan fokus utama pada penyebarluasan informasi Perseroan Perorangan yang memberikan kemudahan hukum bagi usaha mikro.

Baca Juga: BP Batam Terima Kunjungan Mahasiswa UNIBA, Bahas Investasi hingga Tata Kelola Kawasan

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dunia usaha dan berkomitmen untuk menginventarisasi setiap kendala yang dihadapi di daerah.

"Masukan-masukan tersebut akan dikaji secara mendalam sebagai bahan evaluasi layanan di tingkat wilayah," kata Edison, Senin (25/6)

Sementara itu, untuk persoalan teknis yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Kanwil Kemenkum Kepri akan meneruskannya ke unit teknis Kementerian Hukum serta kementerian/lembaga terkait lainnya agar dapat dirumuskan menjadi kebijakan nasional yang lebih adaptif, responsif, dan pro-investasi.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemutakhiran data korporasi dan pemenuhan kewajiban pelaporan pemilik manfaat atau Beneficial Ownership (BO) demi mendorong transparansi bisnis serta mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme.

"Pelaku usaha juga didorong untuk segera mendaftarkan merek sebagai pelindung identitas produk mereka," tambah Edison.

Baca Juga: Dao by Dorsett, Pilihan Terbaru Hotel Bintang Lima Bernuansa Modern di Johor

Dalam pertemuan tersebut, Mustava mengungkapkan bahwa KADIN saat ini menaungi sekitar 1.300 pelaku usaha serta aktif membina UMKM lokal, sehingga menyambut baik program pelayanan hukum pengayoman.

Rangkaian koordinasi kemudian berlanjut ke Kantor APINDO Provinsi Kepulauan Riau yang disambut hangat oleh Ketua APINDO Kepri, Stanly Rocky. Organisasi yang menaungi sekitar 400 anggota termasuk 80 pelaku UMKM ini menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan Perseroan Perorangan maupun layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) lainnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#kadin #kemenkum kepri #apindo