Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Gubernur Kepri Sebut Pelaksanaan Pesparawi Kepri Turbulensi

Chahaya Simanjuntak • Rabu, 1 Juli 2026 | 16:39 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditemui pada pelaksanaan HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Kepri, Nongsa, Rabu (1/7/2026). F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat ditemui pada pelaksanaan HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Kepri, Nongsa, Rabu (1/7/2026). F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos

Batampos - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) kontingan Kepri turbulensi.

“Terkait ini, ada dana hibahnya. Kami sudah dengar tapi mungkin dalam proses pelaksanaannya ada sedikit turbulensi,” ujar Ansar Ahmad saat ditemui di sela-sela Perayaan HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Kepri, Nongsa, Rabu (1/7/2026).

Tak hanya itu, Ansar juga merasa kecewa terkait pelaksanaan yang mencoreng nama Kepri. Dia mengungkapkan secara pribadi, ia memberikan sumbangan sebesar Rp 20 juta.”Secara pribadi, panitia minta bantu ya saya bantu Rp 20 juta, tapi proses pelaksanaan seperti ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Marvel’s Blade Terancam Dibatalkan, Xbox Dikabarkan Evaluasi Nasib Studio Arkane

Terkait kelanjutan kasus ini, Ansar mengetahui panitia sudah melaporkan pihak-pihak terkait yang mengakibatkan gagalnya 27 peserta kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri bertanding dalam pelaksanaan Pesparawi XIV di Manokwari, Papua.

“Sudah dilaporkan pengurus ke polisi. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ungkap Ansar.

Apa dana itu akan dikembalikan? Ansar menjawab, akan menunggu saran dari Polda Kepri. “Ya. Nanti bagaimana saran dari Polda saja ketika sudah memproses itu. Dan kita berharap mereka bisa ikuti itu,” tegas Ansar.

Dia berharap kejadian yang mencoreng nama Kepri ini tidak ada lagi di masa depan. “Harapan kita ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Amerika Serikat Pimpin Pertemuan Meja Bundar Industri Pertahanan di Jakarta

Sementara itu  mengenai ASN yang diduga turut terlibat menggunakan dana Rp 700 juta, Ansar tegas mengatakan akan memberikan sanksi.

“Kalau ada ASN terbukti bersalah, mereka harus bisa menerima konsekuensinya. Sudah ya,” tutupnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Pesparawi Kepri #Kasus Pesparawi Kepri #Ansar Ahmad