Batampos - Kasus carut-marutnya panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau dalam Pesparawi Nasional di Manokwari, Papua Barat beberapa waktu lalu, semakin mendapat sorotan publik.
Di tengah bergulirnya penyelidikan di Polda Kepulauan Riau yang sudah menetapkan dua tersangka, Vivi Evanti Hasibuan dan Hendra Eka Putra namun tidak ditahan, muncul perhatian dimana Ketua LPPD Kepri Jumaga Nadeak malah mengajukan restorative justice sehingga yang memicu beragam tanggapan di masyarakat.
Baca Juga: Satlantas Barelang Maksimalkan Patroli Malam, Persempit Ruang Gerak Pelaku Balap Liar
Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepri sekaligus tokoh masyarakat Indonesia Timur di Batam, Moody Arnold Timisela, mengatakan, persoalan tersebut bukan sekadar kegagalan keberangkatan peserta, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran, tanggung jawab penyelenggara, serta nama baik Provinsi Kepulauan Riau di tingkat nasional.
" Seharusnya Ketua Panitia Jumaga Nadeak beserta seluruh jajaran penyelenggara harus memberikan pertanggungjawaban atas kekisruhan yang menyebabkan kontingen Kepri gagal mengikuti ajang nasional yang telah dipersiapkan selama bertahun-tahun," ujarnya saat ditemui, Kamis (23/7/2026).
Ia menilai para peserta telah mengorbankan waktu, tenaga, pekerjaan, hingga keluarga demi menjalani latihan secara intensif namun tidak diberangkatkan, bahkan PSW terkatung-katung di bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Ini bukan sekadar persoalan tiket atau administrasi perjalanan. Ini menyangkut hak para peserta untuk membawa nama baik Kepri di tingkat nasional. Mereka sudah mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, tetapi akhirnya tidak diberangkatkan dan gagal berangkat karena persoalan yang seharusnya bisa dicegah," ujar Moody.
Ia juga mempertanyakan bagaimana persoalan administrasi keberangkatan dapat terjadi hingga mengakibatkan sebagian peserta hanya tiba di Jakarta tanpa bisa melanjutkan perjalanan ke Manokwari. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam perencanaan dan koordinasi penyelenggaraan.
Baca Juga: Satlantas Barelang Maksimalkan Patroli Malam, Persempit Ruang Gerak Pelaku Balap Liar
Selain persoalan keberangkatan, Moody turut menyoroti penggunaan dana bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berdasarkan informasi yang beredar disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Ia mengatakan publik berhak memperoleh penjelasan apabila benar dana yang digunakan untuk keberangkatan hanya sekitar Rp1 miliar lebih, sehingga terdapat selisih anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
"Kami meminta penjelasan secara transparan. Jika memang bantuan yang diberikan sekitar Rp1,8 miliar, lalu yang digunakan sekitar Rp1 miliar lebih, maka sisanya ke mana? Siapa yang bertanggung jawab? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Siapkan Pojok Literasi, BP Batam Gandeng Kantor Bahasa Kepri
Moody menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan telah muncul sejak tahap persiapan. Dari tiga tim yang dipersiapkan, hanya satu tim asal Tanjungpinang yang akhirnya diberangkatkan, sedangkan dua tim dari Batam yang telah menjalani latihan selama berbulan-bulan justru gagal berangkat. Menurutnya, seluruh rangkaian persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat dan para peserta.
Ia berharap Polda Kepulauan Riau menangani perkara tersebut secara profesional, independen, dan transparan. "Penyelesaian kasus ini bukan hanya untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki tata kelola penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang didukung anggaran pemerintah. Jangan main-main dengan anggaran," ungkapnya.
Moody juga meminta seluruh pihak yang terlibat tidak menghindari pertanggungjawaban kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap tim Pesparawi ke depan tetap terjaga. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak