Batampos - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri mengaku tidak dilibatkan dalam proses pengawasan keluar-masuk komoditas bahan pokok di Pelabuhan Sri Binta Pura (SBP) Tanjungpinang.
Dimana dalam pengawasan tersebut, Karantina Tanjungpinang menemukan adanya puluhan koli bawang tanpa dokumen, yang diduga akan dikirim ke luar Provinsi Kepri menggunakan KM. Sabuk Nusantara 36.
Kepala DKP2KH Kepri, Rika Azmi, mengatakan pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari Karantina terkait hal tersebut. Terlebih, DKP2KH juga memiliki fungsi untuk mengawasi dan stok bahan pokok di Kepri aman.
Baca Juga: Hari Mangrove Sedunia, 1.000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Sebong Pereh Bintan
Namun, Rika menyebut pihaknya telah menginstruksikan petugas untuk melakukan pemantauan di sejumlah pasar untuk mengantisipasi adanya kelangkaan. "Kalau kami untuk exit-entry point tidak di situ. Kami mengawasinya di dalam pasar," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan pengawasan di pintu keluar-masuk komoditas merupakan kewenangan Karantina, sedangkan DKP2KH fokus memastikan keamanan pangan yang sudah beredar di masyarakat.
"Kami belum tahu barangnya sudah sampai di mana, apakah sudah masuk pasar atau belum. Antisipasi kami tetap melakukan pengawasan di pasar," katanya.
Baca Juga: Trump Bantah AS Kekurangan Amunisi Usai Hentikan Sementara Serangan ke Iran
Sebelumnya, Puluhan koli bawang impor terdiri dari bawang merah, putih, dan bombay diamankan petugas Karantina Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) setempat, Jumat (24/7/2026) lalu.
Barang tersebut sudah berada di atas KM. Sabuk Nusantara 36 saat ketahuan tidak memiliki dokumen resmi.
Kapal dijadwalkan berlayar dari SBP menuju Pulau Tambelan, dengan tujuan akhir Sintete, Kalimantan Barat. Selain bawang, kapal juga mengangkut ratusan dus Minyakita. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak