batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pemeliharaan Infrastruktur bergerak cepat menindaklanjuti kasus pencurian kabel jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jembatan I Dompak, Kota Tanjungpinang.
Aksi pencurian tersebut menyebabkan jaringan penerangan jalan lumpuh pada malam hari setelah kabel utama dipotong dan dibawa kabur oleh pelaku.
Kepala UPT Pengelolaan Pemeliharaan Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Fachrul, mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kabel yang hilang mencapai total 3,2 kilometer.
Baca Juga: Kasus Dwi Putri, Ahli Minta Peran Tiap Terdakwa Dibuktikan
"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pengecekan terhadap kerusakan jaringan PJU di sepanjang Jembatan I Dompak," kata Fachrul di Tanjungpinang, Rabu (13/8/2026).
Menurutnya, awalnya petugas memeriksa gangguan jaringan pada salah satu sisi jembatan. Namun saat inspeksi berlangsung, ditemukan kabel yang terpasang di struktur jembatan sepanjang 1,6 kilometer telah dipotong.
Pemeriksaan kemudian diperluas ke sisi lainnya dan ditemukan kondisi serupa, sehingga total kabel yang hilang mencapai sekitar 3,2 kilometer.
Akibat pencurian tersebut, panel listrik mengalami kerusakan dan seluruh lampu penerangan di Jembatan I Dompak tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Fachrul menduga aksi pencurian dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
"Kami telah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini," ujarnya.
Polisi Olah TKP, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Hingga Rabu sore, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi hilangnya kabel jaringan listrik tersebut.
Kepolisian juga telah mengamankan seorang terduga pelaku. Meski demikian, penyidik menduga aksi pencurian dilakukan oleh lebih dari satu orang sehingga proses pengembangan kasus masih terus berlangsung.
Kapolda Kepri: Kejahatan Fasilitas Umum Akan Ditindak Tegas
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safruddin menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian fasilitas umum seperti kabel listrik, besi, hingga penutup saluran air.
Menurut Asep, tindak pidana yang terlihat kecil tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi berkembang menjadi kejahatan yang lebih besar apabila dibiarkan.
"Maka itu, kami akan tindak tegas sekecil apa pun tindakan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan," tegasnya.
Ia menambahkan, pencurian fasilitas umum tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga mengganggu keamanan masyarakat, pelayanan publik, serta dapat berdampak pada iklim investasi di Kepulauan Riau yang merupakan kawasan strategis berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga. (*)
Editor : Putut Ariyo