batampos – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta pemerintah kabupaten dan kota segera memetakan kebutuhan rumah serta mengidentifikasi lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Kepri terhadap program Tiga Juta Rumah yang merupakan bagian dari agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah dan perbankan, kebutuhan atau backlog perumahan di Kepri mencapai sekitar 130 ribu unit, dengan sebagian besar berada di Kota Batam.
"Semua kabupaten dan kota mulai mendata agar kita memiliki peta kebutuhan. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi pemerintah mengambil kebijakan selanjutnya," kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Ansar meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya melakukan pendataan kebutuhan hunian, tetapi juga berperan dalam penyediaan lahan untuk pembangunan rumah ASN dan MBR.
Menurutnya, ketersediaan lahan dari pemerintah daerah dapat membantu menekan biaya pembangunan sehingga masyarakat berpeluang mendapatkan hunian dengan harga maupun cicilan yang lebih terjangkau.
Selain kebutuhan rumah secara umum, pemerintah daerah juga diminta mendata ASN yang telah memiliki rumah maupun yang belum mempunyai hunian. Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri untuk memetakan kebutuhan perumahan ASN di setiap daerah.
Sementara itu, untuk pembangunan rumah bagi MBR, Ansar meminta pemerintah kabupaten dan kota mengkaji kebijakan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta retribusi sesuai kewenangan masing-masing.
"Khusus untuk MBR, pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri harus sepakat untuk mengeluarkan surat pembebasan BPHTB, PBG, dan retribusi," ujarnya.
Backlog Perumahan Kepri Capai 130 Ribu Unit
Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Irwandi Gafar, mengatakan data backlog perumahan di Kepri berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai sekitar 130 ribu unit.
Sebagian besar kebutuhan tersebut berada di Kota Batam. Karena itu, menurut Irwandi, data yang lebih terperinci diperlukan agar pemerintah dan pengembang dapat menentukan lokasi serta kelompok masyarakat yang membutuhkan hunian.
Ia berharap data kebutuhan rumah dapat tersedia secara by name by address. Dengan data tersebut, pemerintah dan pengembang dapat mengetahui secara lebih akurat siapa yang membutuhkan rumah dan di mana lokasi kebutuhan tersebut.
"Kalau sudah memiliki data itu, kita tahu siapa dan di mana orang-orang yang membutuhkan rumah," kata Irwandi.
Syarat KPR Subsidi untuk MBR
Irwandi juga menjelaskan ketentuan penghasilan bagi masyarakat Kepri yang ingin mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Batas penghasilan maksimal yang disebutkan adalah Rp9 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp11 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Selain memenuhi batas penghasilan tersebut, calon penerima KPR subsidi harus belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
"Sepanjang empat syarat tadi terpenuhi, mereka bisa mendapatkan KPR subsidi," ujarnya.
Dengan pemetaan kebutuhan, penyediaan lahan, serta dukungan kebijakan daerah, Pemerintah Provinsi Kepri berharap pembangunan hunian bagi ASN dan MBR dapat dipercepat sekaligus membantu mengurangi backlog perumahan di wilayah tersebut. (*)
Editor : Putut Ariyo