Belanja APBD Perubahan Kepri 2026 Naik Rp81 Miliar Jadi Rp3,625 Triliun

Antara • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 07:52 WIB
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura. ANTARA/Ogen
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura. ANTARA/Ogen

batampos - Belanja daerah dalam APBD Perubahan Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2026 meningkat Rp81 miliar. Anggaran belanja yang sebelumnya ditetapkan Rp3,544 triliun naik menjadi Rp3,625 triliun.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan kenaikan belanja tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah, termasuk sejumlah kebutuhan yang bersifat mendesak.

“Selain itu, ada pula penyelesaian utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025, serta pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji tiga belas bagi ASN,” kata Nyanyang seusai sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026 di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (16/9).

Menurut Nyanyang, tambahan belanja antara lain diarahkan untuk penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN.

Pendapatan Kepri Naik Rp82,1 Miliar

Selain belanja, pendapatan daerah Kepri dalam APBD Perubahan 2026 juga diproyeksikan meningkat Rp82,188 miliar.

Pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan Rp3,312 triliun naik menjadi Rp3,394 triliun.

Nyanyang menjelaskan, peningkatan tersebut salah satunya berasal dari tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan.

Kepri juga memperoleh dana insentif dari Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas capaian Pemprov Kepri dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

Pembiayaan Neto Turun Rp878 Juta

Di sisi lain, pembiayaan neto dalam APBD Perubahan Kepri 2026 mengalami penurunan Rp878 juta.

Pembiayaan neto yang sebelumnya sebesar Rp231 miliar disesuaikan menjadi Rp230 miliar.

Nyanyang mengatakan penyusunan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan memperhatikan laporan realisasi APBD semester pertama serta prognosis hingga akhir tahun.

Sejumlah faktor turut menjadi pertimbangan, antara lain perubahan penjabaran APBD, penyesuaian target pendapatan daerah, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemprov Kepri berharap pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 bersama DPRD dapat segera disepakati sehingga pengesahan dapat dilakukan tepat waktu.

“Harapan kami pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 segera memperoleh persetujuan bersama DPRD, sehingga bisa disahkan tepat waktu dan pelaksanaannya berjalan optimal,” ujar Nyanyang. (*)

Editor : Putut Ariyo
Anggaran Daerah dprd kepri apbd kepri 2026 kepri Nyanyang Haris Pratamura