batampos- Desa-desa di Kabupaten Karimun yang jumlahnya sebanyak 42 desa saat ini sedang mempersiapkan usaha untuk mendukung swasembada pangan. Sehingga, dana desa (DD) tahun ini yang diterima desa wajib untuk menyetorkan modalnya ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membuat usaha ketahanan pangan.
''Kewajiban penyertaan modal pemerintah desa yang berasal dari DD ke BUMDes Sesuai Keputusan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD. Minimal penyertaan modal ke BUMDes untuk program ketahanan pangan sebesar 20 persen,'' ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun Jackie Stewart Touw kepada Batam Pos, Jumat (16/5).
Jadi, katanya, berapa jumlah total DD yang diterima pemerintah desa tahun ini, maka 20 persen wajib dijadikan penyertaan modal ke BUMDes untuk menjalankan kegiatan usaha yang berhubungan dengan ketahanan pangan.
Dan, usaha ketahanan pangan yang akan dijalankan oleh BUMDes tersebut tentunya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa.
''Saat ini, dari 42 desa di Kabupaten Karimun, BUMDes yang aktif hanya 30 dan sisanya 12 belum aktif. Tahapannya sebelum pemerintah desa menyertakan modalnya sebesar 20 persen, manajemen BUMDes terlebih dulu menyerahkan atau mengajukan proposal ke pemerintah desa apa usaha ketahanan pangan yang akan dijalankan. Sebelum disetujui, pihak pemerintah desa terlebih dulu melakukan uji kelayakan usaha yang akan dijalankan,'' paparnya.
Saat ini, tambah Jackie, uji kelayakan usaha yang diajukan melalui proposal sedang dijalankan oleh masing-masing pemerintah desa. Untuk jenis usaha ketahanan pangan mayoritas tentang pertanian. Seperti pertanian sayur mayur. Ada juga jenis usaha perikanan seperti tambak ikan atau udang. Dan dalam pelaksanaanya nanti akan dibantu OPD dari dinas terkait sebagai penyuluh. Yakni, Dinas Pangan dan Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
''Sebagai tambahan terkait program ketahanan pangan pada tahun-tahun sebelumnya juga sebesar 20 persen yang diambil dari DD. Namun, itu dikelola langsung oleh pemerintah desa. Namun, mulai tahun ini DD sebesar 20 persen tersebut dialokasikan menjadi penyertaan modal ke BUMDes. Sehingga, BUMDes bisa lebih maju dan berkembang usahanya,'' jelasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung