batampos- Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengumumkan kelulusan P3K tahap dua. Hanya 247 orang yang dinyatakan lulus dari 697 orang yang ikut. Terdiri dari 210 orang lulus murni dan ditambah dengan 37 orang lulus optimalisasi.
Kemudian, di dalam pengumuman tersebut juga dicantumkan pelamar P3K tahap satu dengan status R3 lulus optimalisasi. Jumlahnya 65 orang, sehingga total yang dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut sebanyak 312 orang..
Saat ini, masih ada tenaga honorer insentif yang masih bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang jumlahnya sebanyak 940 orang. Statusnya lulus P3K tahap 1 dan dua kode R3 dan R4. Namun, tidak ada tempat untuk ditempatkan oleh BKN. Bisa dikatakan nasib ratusan honorer tersebut belum jelas. Ditambah lagi anggaran untuk pembiayaan gaji hanya sampai Juni 2025.
Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy yang dikonfirmasi Batam Pos, Kamis (3/7) mengatakan, memang ini menjadi pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menyelesaikannya. ''Pak Bupati sudah mengetahui tentang hal ini. Dan, dari pagi sampai sore tadi (Kamis, red) kita sudah membahas masalah ini. Namun, tetap menunggu arahan dari Pak Bupati,'' ujarnya.
Artinya, tambah Djunaidy, dalam mengambil keputusan terkait nasib sisa tenaga honorer yang
masih bekerja saat ini pemerintah kabupaten tidak bisa sendirian memutuskan. Artinya, tetap akan berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN RB).
''Kalau kita memutuskan sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat hal itu tidak mungkin kita lakukan. Karena, masalah honorer ini bukan hanya di Kabupaten Karimun, tapi seluruh daerah di Indonesia. Selain itu, terkait dengan penganggaran untuk gaji honorer memang berakhir bulan lalu. Makanya, kita belum bisa menganggarkan lagi untuk bulan selanjutnya, karena dengan kondisi saat ini pastinya memberatkan APBD,'' ungkapnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung