batampos- Seorang WNI berinisial Bf, 43 warga Kecamatan Karimun yang baru tiba dari
Malaysia, Senin (14/7) pukul 09.00 WIB terjun ke laut. Hal ini disebabkan ada dugaan bahwa
penumpang pria tersebut memiliki barang terlarang dan dalam kondisi pengaruh obat-obatan.
Sehingga, sebelum menuju pintu keluar atau saat melalui pemeriksaan Bea Cukai di Pelabuhan
Internasional Tanjungbalai Karimun ketakutan dan mengakui memang membawa Narkoba. Namun, sudah dibuang di ponton pelabuhan.
''Pria berinisial Bf ini sudah selesai pengecopan paspor. Dan, pada saat akan melalui customs
check atau pemeriksaan Bea Cukai mulutnya komat kamit. Terkesan seperti dalam pengaruh
obat-obatan. Saat diperiksa lebih lanjut mengaku memang membawa barang terlarang. Tapi,
sudah dibuang di ponton,'' jelas salah seorang petugas di pelabuhan yang minta namanya tidak
disebutkan.
Baca Juga: Pelajar Baru SDN 001 Tarempa Antusias Ikuti MPLS Meski Masih Malu-Malu
Dikatakannya, saat berada di ponton pelabuhan, Bf langsung terjun ke laut dan kemudian
berenang ke bawah pondasi pelabuhan. Karena, kondisi air surut, maka dengan mudah petugas Bea Cukai bersama aparat lainnya yang ada di pelabuhan berhasil mengamankan pelaku.
Jailani, salah seorang warga yang ditemui di pelabuhan Tanjungbalai Karimun menyebutkan, dia melihat ada orang terjun ke laut. ''Penumpang dari Malaysia dan baru datang. Entah macam mana saya lihat ada yang terjun ke laut. Kemudian, petugas juga ramai. Kemungkinan ada masalah narkoba atau apa lah,'' ungkapnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung