Sehingga, menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat yang mempertanyakan kebijakan tersebut diambil sepihak. Termasuk wakil rakyat yang mempertanyakan juga.
" Ini kebijakan tidak pro rakyat. Kita (DPRD Karimun) saja tidak ada komunikasi, atas kebijakan tersebut,'' tanya anggota DPRD Karimun dari fraksi Nasdem Eri Januarddin, Rabu (23/7).
Ia menilai kebijakan tersebut, terkesan terburu-buru yang hanya memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Sebab, untuk pengelolaan parkir sendiri bisa dilakukan oleh dinas terkait melalui BLUD. Atau bisa dikelola oleh swasta tapi anak-anak Karimun yang dapat diberdayakan.
" Anak-anak Karimun saja bisalah, tak usah dari luar daerah. Penting regulasi dan persyaratannya bisa dipenuhi, ini tiba-tiba sudah dilakukan MoU dengan pihak swasta. Ada apa ini, tidak ada lelang pula lagi,'' tanyanya.
Sebelumnya, Bupati Karimun Iskandarsyah mengungkapkan, bahwa pengelolaan sarana dan prasarana perparkiran di Karimun kepada pihak swasta agar lebih profesional. Sebab, telah menyerahkan uang muka sebesar Rp100 juga ke Pemda Karimun.
" Tidak ada masalah. Penting bagaimana pengelolaan parkir ini lebih baik,'' ucapnya.
Sementara itu pantauan dilapangan, para petugas juru parkir (Jurkir) sedang sibuk melakukan penataan kendaraan roda dua yang akan diparkir halaman pelabuhan.
" Bigung juga bang, jangan-jangan nanti saya tidak bisa cari makan. Untuk setor parkir sudah ada, inilah saya yang bisa cari makan buat anak istri. Jaga parkir, walaupun sedikit tapi cukuplah dari pada minta-minta,'' kata jurkir.(*)
Editor : Tunggul Manurung