batampos- Untuk memberikan pendampingan hukum, salah satunya dalam mengelola
koperasi merah putih (KMP), Rabu (22/10) KMP Sungai Raya menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun disaksikan Bupati Karimun. Melalui MoU ini, KMP Sungai Raya merupakan KMP pertama di wilayah FTZ Karimun yang menjadi KMP binaan Adhyaksa,
Kajari Karimun, Denny Wicaksono, menjelaskan pendampingan ini memiliki peran penting dalam memanajemen potensi terhadap resiko dan celah hukum dari kebijakan yang akan diambil. ''Kami akan memberikan pendampingan, bantuan dan solusi, Sehingga dpat meminimalisir resiko dalam menjalankan tata niaga koperasi ini ke depan nantinya,'' ujarnya.
Dikatakannya, dengan memberikan pendampingan hukum terhadap KMP Sungai Raya Putih Sungai Raya, maka pengelolaan KMP juga akan semakin baik. Selain itu, KMP Kajari Sungai menegaskan, pihaknya tidak akan masuk dan mengintervensi segala bentuk kebijakan dalam pengelolaan koperasi.
''Kami hanya memberikan pendampingan hukum yang diberikan. Artinya, tidak akan masuk dalam struktur dan mengintervensi kebijakan koperasi di luar yuridis kami dari kejaksaan. Ke depan kami tetap membuka diri untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) bagi seluruh koperasi yang tersebar di Kabupaten Karimun. Apabila koperasi semua sudah siap, kami juga akan siap memberikan pendampingan hukum. Karena untuk mewujudkan salah satu Asta Cita bapak Presiden RI ini perlu kolaborasi semua pihak,'' papar Kajari.
Bupati Karimun, Iskandarsyah pada kesempatan yang sama menyebutkan, KMP di Kabupaten Karimun saat ini sudah ada 71 yang tersebar di desa dan kelurahan.
''Rinciannya di desa ada 42 Koperasi dan di tingkat kelurahan ada 29. Tentunya program pendampingan hukum yang diberikan ini merupakan hal yang positif. Dan, ke depan seluruh KMP di daerah kita akan melakukan hal serupa KMP Sungai Raya. Kami juga sangat butuh pendampingan hukum untuk mensukseskan program ini,'' jelasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung