Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kurang Peminat, Lelang Jabatan di Dua OPD Pemkab Karimun Diperpanjang

Sandi Pramosinto • Kamis, 6 November 2025 | 15:00 WIB
Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy
Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy

batampos- Lelang 11 jabatan eselon IIb kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi berakhir pada Selasa (4/11). Namun, dari 11 jabatan kepala OPD yang dilelang, hanya 9 OPD yang telah memenuhi jumlah minimal pelamar. Sedangkan, dua OPD masih kurang jumlah minimal.

Bupati Karimun, Iskandarsyah yang dikonfirmasi batam Pos melalui Pj Seka Karimun, Djunaidy, Rabu (5/11) mengatakan, setelah masa pendaftaran pelamar pimpinan tinggi pratama eselon II b ditutup pada Selasa (4/11) baru diketahui bahwa ada dua OPD yang masih kurang jumlah yang melamar.

''Dua OPD yang masih kurang jumlah pelamar adalah Dinas Perikanan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Masing-masing jumlah pelamar di kedua OPD hanya dua pelamar. Sementara, syarat minimal untuk dilakukan lelang jabatan minimal harus 3 orang. Sehingga, kita lakukan perpanjangan masa pendaftaran sampai dengan Selasa (11/11),'' ujarnya.

Namun, tambahnya, sesuai dengan aturan yang berlaku perpanjangan tidak bisa langsung
dilakukan. Namun, terlebih dulu menyampaikan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri. Dan, akhirnya perpanjangan disetujui sampai dengan Selasa (11/11). Dan, seandainya jika sampai dengan masa perpanjangan minggu depan juga masih kekurangan, maka proses lelang jabatan untuk kedua OPD akan ditunda dulu.

''Kalau memang tidak cukup juga jumlah yang melamar, maka akan ditunda lelang jabatan kedua OPD. Tujuannya jangan sampai 9 OPD yang sudah cukup syarat jumlah pelamar ikut tertunda pelaksanaan lelang jabatannya. Meski demikian, kita optimis kedua OPD yang diperpanjang akan memiliki jumlah minimal pelamar,'' ungkapnya.

Seperti berita di Batam Pos, Pemerintah Kabupaten Karimun melelang 11 jabatan untuk mengisi kekosongan 11 OPD. Terdiri dari dua jabatan kepala badan dan 9 jabatan kepala dinas. Rinciannya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.

Selanjutnya, Dinas PUPR, Dishub, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A), Dinas Perikanan serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#lelang jabatan