Batampos - Kritik terhadap kebijakan pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun masih terus bergulir. Meski Pemda Karimun telah menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga, pelaksanaannya di lapangan tetap menuai sorotan dari masyarakat, tokoh publik, hingga anggota DPRD Karimun.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karimun, Nurhidayat, mendukung niat baik kepala daerah dalam menata sistem perparkiran, khususnya di kawasan Pelabuhan Domestik Karimun yang menjadi pusat aktivitas kota.
"Saya mendukung niat baik kepala daerah untuk menata dunia perparkiran, khususnya di area pelabuhan domestik sebagai jantung kota. Penataan ini penting demi menjaga etika, estetika, dan keindahan kota,” ujar Nurhidayat, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: 5.321 TKA di Batam, Didominasi Pekerja dari Tiongkok dan Bekerja di Sektor Konstruksi
Ia berharap pembenahan parkir tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi parkir yang selama ini dinilai masih rendah.
Namun, ia menyayangkan munculnya persoalan baru akibat penerapan tarif parkir yang diduga tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, penerapan tarif parkir di Pelabuhan Domestik Karimun berpotensi melanggar Perda Nomor 9/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Nomor 2/2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, serta Perbup Nomor 78/ 2020 sebagai aturan turunan.
"Niat baik kepala daerah sangat bagus, namun pelaksanaannya oleh Dinas Perhubungan justru memicu persoalan baru hingga menimbulkan keluhan masyarakat sebagai pengguna jasa pelabuhan," katanya.
Nurhidayat yang akrab disapa Dayat itu menilai kritik dari masyarakat dan teguran DPRD merupakan bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan. Ia menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dinilai kurang matang dalam melakukan kajian.
"Carut-marut ini akibat bawahan bupati, dalam hal ini OPD terkait, yang terkesan bekerja asal bapak senang. Tidak ada analisa dan kajian yang komprehensif," ungkapnya.
Ia mencontohkan kondisi parkir di area pelabuhan yang dinilai sudah memakan badan jalan umum dan tidak memenuhi standar. Area parkir bahkan hanya dibatasi tali plastik, sehingga calon penumpang terpaksa berjalan kaki cukup jauh menuju pelabuhan.
"Sudah makan jalan umum, pembatasnya seadanya, dan ini jelas merugikan masyarakat. Artinya, OPD dan pihak ketiga tidak melakukan kajian menyeluruh," tegasnya.
Baca Juga: Azura, Kuda Betina dari Tanah Batak jadi Primadona Wisatawan di Gurun Pasir Busung
Dayat juga menilai minimnya sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu pemicu polemik, termasuk informasi yang dinilainya tidak disampaikan secara utuh kepada bupati.
Ia pun meminta Bupati Karimun bersikap tegas dengan menyusun kabinet kerja yang solid dan profesional. "Susunlah kabinet yang benar-benar menjadi sparring partner dan mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program yang baik," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menyatakan, kritik dan saran masyarakat terkait pengelolaan parkir di Pelabuhan Domestik Karimun akan dijadikan bahan evaluasi oleh Pemda Karimun, termasuk terhadap pihak pengelola parkir. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak