Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

KSP Golden Madani Sejahtera Jadi Koperasi Pertama di Karimun Gelar RAT Tahun Buku 2025

Tri Haryono • Rabu, 21 Januari 2026 | 09:15 WIB

KADIS KUMP dan ESDM Kabupaten Karimun,  Basori foto bersama dengan pengurus Koperasi Simpan Pinjam Golden Madani Sejahtera (KSP-GMS) usai membuka Rapat Anggota Tahunan di Karimun beberapa waktu lalu.
KADIS KUMP dan ESDM Kabupaten Karimun, Basori foto bersama dengan pengurus Koperasi Simpan Pinjam Golden Madani Sejahtera (KSP-GMS) usai membuka Rapat Anggota Tahunan di Karimun beberapa waktu lalu.

Batampos -  Koperasi Simpan Pinjam Golden Madani Sejahtera (KSP-GMS) Karimun mencatatkan prestasi dengan menjadi koperasi pertama di Karimun yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025.

Dalam sambutannya, Basori memberikan apresiasi kepada KSP-GMS yang secara konsisten menyelenggarakan RAT setiap tahun sesuai ketentuan perundang-undangan. "Untuk RAT Tahun Buku 2025, ini yang pertama kali dilaksanakan KSP-GMS. Hal ini patut menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain di Karimun," ujar Kepala Dinas KUMP dan ESDM Karimun, Basori membuka langsung RAT tersebut, Minggu (18/1/2026) lalu.

Dia mengatakan, RAT merupakan kewajiban koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan. RAT menjadi wujud penerapan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.

"RAT wajib dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu tahun buku untuk meminta keterangan serta pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi," jelasnya.

Baca Juga: Harga Ayam Potong Masih Tinggi di Batam, Menambah Beban Pengeluaran Masyarakat

Ia juga menyampaikan, KSP-GMS merupakan koperasi berjenis simpan pinjam dengan jumlah anggota yang telah mencapai ribuan orang. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

Basori kembali mengingatkan pengurus koperasi simpan pinjam agar selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Dalam aturan tersebut, suku bunga pinjaman ditetapkan maksimal 24 persen per tahun.

Selain itu, modal minimal Unit Simpan Pinjam (USP) primer sebesar Rp500 juta dan sekunder Rp1 miliar. Koperasi dengan modal minimal Rp5 miliar wajib diaudit oleh akuntan publik. Adapun penilaian kesehatan koperasi dilakukan setiap tahun dengan kategori sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan dalam pengawasan khusus.

“Semoga KSP-GMS terus maju dan mampu mensejahterakan anggotanya. Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya agar lebih baik dibanding sebelum bergabung,” tuturnya.

Sementara itu, Pjs Ketua KSP-GMS, Rido Hanverson Purba, mengungkapkan bahwa KSP-GMS berdiri sejak tahun 2021 dan telah berjalan selama empat tahun. Hingga 31 Desember 2025, jumlah anggota KSP-GMS tercatat sebanyak 1.836 orang.

Baca Juga: Enam Koperasi Merah Putih di Batam Sudah Beroperasi, Ini Lokasinya

“Alhamdulillah, jumlah anggota terus meningkat setiap tahun, dengan rata-rata kenaikan sekitar 35 persen,” ungkap Rido.

Menurutnya, peningkatan jumlah anggota tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KSP-GMS. Ke depan, manajemen berencana mengembangkan layanan hingga ke pulau-pulau untuk memperluas jangkauan keanggotaan.

“Persyaratan menjadi anggota cukup mudah. Calon anggota hanya perlu menyetorkan simpanan pokok sebesar Rp100 ribu, kemudian sudah bisa melakukan kegiatan simpan pinjam,” jelasnya.

Rido juga menyampaikan bahwa anggota yang telah bergabung selama satu tahun berhak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bentuk komitmen koperasi dalam mensejahterakan anggotanya.

“Atas nama manajemen KSP-GMS, kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun yang selama ini terus membimbing hingga koperasi ini berkembang dengan jumlah anggota yang signifikan,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#koperasi #rat koperasi #karimun #Koperasi Golden Madani Sejahtera