Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kecelakaan Kerja Terus Terulang, Disnakertrans Kepri Klaim Telah Evaluasi PT ASL

Mohamad Ismail • Jumat, 30 Januari 2026 | 11:30 WIB

Lokasi galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam.
Lokasi galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam.

Batampos - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri mengklaim telah melakukan evaluasi terhadap PT. ASL Shipyard di Tanjunguncang Kota Batam, pasca terjadinya ledakan kapal minyak pada beberapa waktu lalu.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu dikoreksi oleh PT ASL tersebut. Perusahaan galangan kapal tersebut dinilai harus memerhatikan tenaga kerja yang digunakan, baik mencon, maupun subcon.

"Jadi PT. ASL harus memperhatikan tenaga kerja yang memiliki sertifikasi di bidangnya masing-masing," kata Diky kepada Batam Pos, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Jangan Panik, Apindo Pastikan IHSG Turun Tak Ganggu Investasi Batam

Menurutnya, tenaga kerja di PT. ASL harus memiliki sertifikasi dalam bidang repair kapal. "Saat ini mereka (PT. ASL) sedang melakukan perbaikan sistem kerja, akan terus kita awasi," tambahnya.

Selain itu, Disnakertrans Kepri juga mendapati adanya permasalahan kontrol yang dilakukan petugas pengawas lapangan atau site supervisor. Pengawas, kata dia harus melakukan pekerjaannya sesuai standar, demi keselamatan para pekerja.

Baca Juga: Jajaran Manajer PT ASL Ditetapkan Tersangka, 4 WNA Dicekal

Ia mengakui, sebelumnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas pengawas lapangan PT. ASL terbilang kendor, sehingga pihak perusahaan harus mengganti dengan pengawas yang handal.

"Pekerjaan juga harus mengacu Permen 11 tahun 2023. Harus paham dan memberikan masukan, ketika ada pekerja yang melanggar. Bukan dibiarkan," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Laka Kerja #Kecelakaan Kerja PT ASL #shipyard batam #batam #PT ASL Shipyard