batampos – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tengah menangani kasus dugaan korupsi kredit mikro di Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanjungpinang. Perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 saksi terkait dugaan penyelewengan kredit mikro BRI periode 2023–2024. Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati, membenarkan proses hukum masih berjalan.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi dan perkara sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Senopati, Jumat (20/2).
Baca Juga: Kepsek di Kepri Diminta Perketat Pengawasan Guru, Ada Penyimpangan Segera Laporkan
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan nilai kerugian negara karena masih menunggu hasil penghitungan auditor internal Kejati Kepri. “Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” katanya.
Sementara itu, perwakilan BRI Tanjungpinang, Leni, menyebut kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Ia menegaskan perusahaan menerapkan kebijakan zero tolerance to fraud dan telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada oknum pekerja yang terlibat.
“Kejadian dugaan korupsi terjadi di salah satu unit BRI di Tanjungpinang. Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi kredit mikro ini masih bergulir seiring penyidikan yang dilakukan Kejati Kepri. (*)
Editor : Jamil Qasim