Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Nelayan Pulau Numbing Tolak Sedimentasi Pasir Laut, Kenapa?

Mohamad Ismail • Senin, 30 Maret 2026 | 19:15 WIB

SEJUMLAH warga Pulau Numbing saat melaporkan adanya upaya sedimentasi pasir laut kepada DPRD Kepri, Senin (30/3). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
SEJUMLAH warga Pulau Numbing saat melaporkan adanya upaya sedimentasi pasir laut kepada DPRD Kepri, Senin (30/3). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Sejumlah nelayan Pulau Numbing menolak tegas terkait rencana tambang pasir laut atau sedimentasi di perairan kawasan pulau tersebut. Sejumlah warga asli pulau itu pun mengadukannya ke DPRD Kepri di Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).

Mereka menilai, adanya sedimentasi pasir laut dapat mempengaruhi pendapatan para nelayan sekitar. "Kita datang untuk meminta rapat dengar pendapat antara DPRD dengan warga, hingga perusahaan yang akan melakukan sedimentasi," kata Rudy.

Ia menjelaskan, selama ini nelayan Pulau Numbing kebanyakan mencari ikan dengan memanfaatkan air yang jernih. Sehingga, terjadinya sedimentasi itu dapat merusak ekosistem laut, hingga hilangnya tempat mata pencaharian nelayan.

Menurutnya, setidaknya terdapat belasan perusahaan yang bakal melakukan sedimentasi di perairan Pulau Numbing. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti apakah perusahaan-perusahaan itu telah memiliki izin atau tidak.

"Kita sudah cari informasi, ada beberapa yang memiliki AMDAL. Kita minta tunjukan, perusahaan tidak memberikan," tambahnya.

Pihak perusahaan, kata dia juga telah melakukan konsultasi publik, namun sama sekali tidak melibatkan para warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan.

"Jadi para nelayan tidak setuju, yang setuju malah warga bukan nelayan. Apalagi ini menyangkut tempat mengais rezeki," sebutnya.

Sementara warga lainnya, Sindi menyampaikan saat ini sudah ada kapal diduga pengangkut pasir, yang telah labuh jangkar di dekat Pulau Numbing.

Selain itu, kata dia pihak perusahaan telah mengambil sampel pasir di perairan Pulau Numbing. Kegiatan pengambilan sampel juga diklaim telah merusak jaring ikan milik nelayan setempat.

"Bahkan hasil sampelnya kita tidak tahu, ada perwakilan warga yang ikut, katanya pasirnya mengandung timah," tegasnya.

Sehingga, ia meminta kepada DPRD dan Pemerintah setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, sedimentasi pasir laut ini dapat mengganggu mata pencaharian Nelayan Pulau Numbing.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyatakan pihaknya akan menjadwalkan RDP untuk nelayan Pulau Numbing dan perusahaan sedimentasi pasir laut.

"Karena ada nelayan yang menolak, jadi mereka mengadu. RDP akan kita libatkan semua pihak," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#dprd kepri #sedimentasi laut #Pulau Numbing