Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kanwil Kemenkum Kepri Sambangi Polda Kepri Bahas Ragam Isu Strategis

Mohamad Ismail • Rabu, 8 April 2026 | 18:00 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik saat memberikan cendramata kepada Wakapolda Kepri. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik saat memberikan cendramata kepada Wakapolda Kepri. F. Kemenkum Kepri untuk Batam Pos

Batampos - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau, Edison Manik melakukan kunjungan audiensi strategis ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau pada Selasa (7/4/2026). 

Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjen Pol Anom Wibowo guna membahas beberapa isu strategis.

Dalam pertemuan tersebut, Edison Manik yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Oki Wahju Budijanto, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, memaparkan sejumlah agenda krusial.

Fokus utama mencakup penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memperluas akses keadilan masyarakat, penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.

"Hingga koordinasi persiapan kunjungan kerja Komisi III dan Komisi XIII DPR RI ke Batam dalam waktu dekat," kata Edison Manik.

Baca Juga: Pengendara Beli BBM Pakai Tandon, Disdagin Tanjungpinang Klaim Bukan BBM Subsidi 

Selain itu, Edison Manik juga membahas isu dualisme organisasi notaris serta rencana penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kepri.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan ini demi kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, sinergitas antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Polda Kepri merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem hukum yang sehat di wilayah perbatasan ini. 

"Kami berkomitmen untuk terus berjalan beriringan dengan jajaran kepolisian, memastikan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual pelaku usaha terjaga," sebutnya.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menyambut baik kegiatan tersebut dan mengusulkan agar pertemuan serupa dilaksanakan secara rutin.

Wakapolda menyoroti tantangan nyata di lapangan, seperti maraknya peredaran barang tiruan (KW) di Batam yang berdampak negatif pada pelaku UMKM. 

"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, di mana peran paralegal dan Posbankum menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat," sebut Wakapolda Kepri. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Kanwil Kemenkum Kepri #polda kepri