Batampos - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mencatat, ada 32 lokasi di Provinsi Kepulauan Riau telah dinyatakan clear untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian KP RI, Ridwan Mulyana mengatakan, selain 32 lokasi yang telah siap dibangun, masih terdapat 20 lokasi lainnya yang sedang dalam tahap validasi.
“Masih ada 20 lokasi yang sedang diverifikasi dan masih berpeluang lolos untuk pembangunan KNMP,” ujarnya.
Ridwan menyebutkan, saat ini di Kepri telah dibangun tiga Kampung Nelayan Merah Putih yang tersebar di Kota Batam dan Kabupaten Natuna.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kepri terhadap program KNMP yang menjadi salah satu program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan.
“Terima kasih kepada bapak Gubernur dan Wagub beserta jajaran atas pembangunan KNMP di Kepri. Semoga ke depan kita bisa terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi,” katanya.
Menurut Ridwan, program KNMP memiliki dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Program tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus membuka peluang distribusi hasil tangkapan ke berbagai daerah.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Keributan Driver Ojol dan Debt Collector di Batuaji
“Program ini sangat bermanfaat bagi nelayan kita. Selain meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir, KNMP juga akan menyerap banyak tenaga kerja melalui pembangunan fasilitas pendukung di kawasan kampung nelayan,” ungkapnya.
Ridwan menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Sementara target jangka panjang mencapai 5.000 KNMP pada 2029.
Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota di Kepri segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar lokasi yang masih diverifikasi dapat memenuhi kriteria pembangunan.
“Kami meminta pemerintah kabupaten dan kota segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar lokasi-lokasi tersebut dapat memenuhi kriteria pembangunan KNMP,” pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak