batampos – Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau (Kepri) meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) memasuki tahap evaluasi. Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB menggali penerapan reformasi birokrasi dan dampak berbagai inovasi pelayanan hukum di Kepri.
Desk evaluasi dilakukan secara virtual, Kamis (27/8). Tahapan ini menjadi bagian dari penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM setelah Kanwil Kemenkum Kepri sebelumnya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik mengatakan, pihaknya tidak ingin pembangunan ZI berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi. Reformasi birokrasi harus terlihat dari perubahan tata kelola, penguatan integritas, hingga peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.
Baca Juga: Yuwanky Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Penyidikan TPPU Berlanjut
“Pembangunan ZI tidak hanya diarahkan pada pemenuhan dokumen dan persyaratan penilaian, melainkan juga pada terciptanya perubahan tata kelola, penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan, serta manfaat nyata bagi warga,” kata Edison.
Menurut Edison, penguatan enam area perubahan reformasi birokrasi menjadi fokus jajaran Kanwil Kemenkum Kepri. Peran pimpinan sebagai role model juga diperkuat, disertai pembenahan manajemen sumber daya manusia, koordinasi, standardisasi pelaporan, tata laksana, serta peningkatan kualitas layanan.
Kondisi geografis Kepri menjadi salah satu alasan pelayanan berbasis digital terus dikembangkan. Dengan sekitar 96 persen wilayah berupa laut dan daratan yang tersebar di ratusan pulau, akses masyarakat terhadap layanan hukum menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, Kanwil Kemenkum Kepri mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperluas jangkauan informasi dan pelayanan hukum. Sosialisasi digital dan layanan pendampingan permohonan menjadi bagian dari upaya tersebut.
Dalam evaluasi, TPN yang terdiri dari Annisa dan Endy Christian M menggali sejumlah program yang dijalankan Kanwil Kemenkum Kepri. Aspek pengawasan petugas lapangan dan pencegahan gratifikasi menjadi salah satu materi pendalaman.
Baca Juga: Dishub Batam Sisir 522 Titik Parkir, Data Jukir dan Pendapatan Ikut Dicek
Kanwil menjelaskan pengawasan dilakukan melalui penerapan siklus Planning, Organizing, Actuating and Controlling (POAC), laporan pertanggungjawaban, verifikasi dokumen, publikasi kegiatan, kanal pengaduan, survei kepuasan masyarakat, hingga kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
Selain pengawasan, TPN menyoroti program Kemenkum Kepri Menyapa. Program berupa siaran radio hukum interaktif tersebut menjadi sarana masyarakat memperoleh informasi dan mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum.
Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) juga menjadi salah satu program unggulan yang dipaparkan. Sebanyak sekitar 419 Posbankum telah terbentuk di desa dan kelurahan di seluruh Kepri serta tercatat aktif dalam aplikasi pelaporan.
Posbankum menyediakan konsultasi, informasi hukum, dan mediasi nonlitigasi. Sementara untuk perkara litigasi, bantuan hukum diberikan melalui sembilan lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.
Inovasi lain yang mendapat pendalaman adalah SILARIS. Aplikasi tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan pelaporan notaris, termasuk memantau keterlambatan laporan, mencari lokasi notaris melalui GPS, mengajukan cuti secara daring, melihat informasi pemegang protokol, serta menelusuri riwayat sanksi administratif.
Baca Juga: Dishub Batam Sisir 522 Titik Parkir, Data Jukir dan Pendapatan Ikut Dicek
Desk evaluasi turut dihadiri Andhika Galih C dan Muti’ah Setiawati dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum.
TPN menilai keberadaan program saja tidak cukup dalam penilaian WBBM. Implementasi, tingkat pemanfaatan, data interaksi, serta dampak program terhadap masyarakat menjadi indikator penting yang harus dibuktikan.
Edison menegaskan pembangunan ZI akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan dengan fokus pada integritas, tata kelola, inovasi, dan pelayanan publik.
“Kita akan terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan, dengan menitikberatkan pada integritas, kualitas tata kelola, inovasi, dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepri,” pungkasnya. (*)
Editor : M Tahang