Pemprov Kepri dan OJK Dorong Digitalisasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Antara • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 15:03 WIB
Pelaku UMKM bakso di Kota Tanjungpinang, Kepri, mulai menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran non-tunai. ANTARA/Ogen
Pelaku UMKM bakso di Kota Tanjungpinang, Kepri, mulai menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran non-tunai. ANTARA/Ogen

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemanfaatan teknologi keuangan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan pemanfaatan teknologi di sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas, memperkuat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta mengembangkan berbagai potensi ekonomi unggulan daerah.

“Pemanfaatan teknologi dalam sektor keuangan dapat memperluas akses pembiayaan, memperkuat pelaku UMKM, serta mengembangkan potensi ekonomi unggulan daerah,” kata Nyanyang di Tanjungpinang, Rabu.

Menurutnya, transformasi digital harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau.

Karakteristik Kepri sebagai daerah kepulauan, kata Nyanyang, membuat pemanfaatan teknologi memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan layanan, termasuk layanan keuangan hingga ke wilayah terdepan dan perbatasan.

“Pulau yang jauh tidak berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat maupun UMKM di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi maupun akses terhadap pasar dan pembiayaan,” ujarnya.

Nyanyang menegaskan transformasi digital tidak cukup hanya dengan mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Digitalisasi, menurutnya, harus terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, perluasan akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

“Karena itu, kami bersama OJK terus mendorong percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pemanfaatan teknologi di sektor keuangan memiliki potensi besar dalam membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan konvensional.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah dengan melibatkan regulator, pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat.

“Perkembangan ekonomi digital harus mampu memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, serta keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.

Menurut Adi, OJK telah mengembangkan sejumlah inisiatif pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur dengan menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).

Penerapan ERP memungkinkan pencatatan aktivitas usaha dilakukan secara lebih terstruktur. Data yang dihasilkan selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit.

Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

“Model ini dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan di Kepri dengan menyesuaikan karakteristik, potensi, dan kebutuhan ekonomi daerah,” kata Adi. (*)

Editor : Jamil Qasim
Dorong Digitalisasi Keuangan ojk