batampos — Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap membuat seluruh pelajar SMA/SMK hingga SLB di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beralih dari pembelajaran tatap muka menjadi belajar dari rumah (BDR).
Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (14/9) dan tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Nomor B/400.3.58/DISDIK-SET/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengatakan keputusan itu diambil menyusul pencemaran udara akibat sebaran kabut asap kiriman yang berdampak terhadap kualitas udara.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama peserta didik.
"Pelaksanaan BDR akan berlangsung kondisi kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman," kata Andi Agung.
Dalam surat edaran tersebut, BDR diberlakukan dengan mempertimbangkan indeks kualitas udara. Untuk SMA/SMK, pembelajaran dari rumah diterapkan ketika indeks kualitas udara berada di atas 100. Sementara untuk SLB, ambang batasnya di atas 90.
Sekolah juga diminta menyiapkan skenario pembelajaran dan bahan ajar secara terstruktur dengan menyesuaikan kondisi serta keterbatasan akses murid di masing-masing wilayah.
Guru diminta tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi aktif dengan orang tua atau wali murid. Pemantauan mencakup perkembangan pembelajaran maupun kondisi kesehatan anak selama BDR.
"Selain itu, presensi atau kehadiran aktivitas belajar murid tetap harus terdokumentasi dengan baik," tambahnya.
Orang tua juga diimbau mendampingi dan mengawasi anak selama BDR. Aktivitas anak di luar rumah atau ruangan terbuka diminta dibatasi untuk mengurangi paparan langsung kabut asap.
TK hingga SMP di Tanjungpinang Juga BDR
Kebijakan serupa diterapkan di Kota Tanjungpinang. Murid TK, SD, dan SMP di wilayah tersebut juga akan menjalani pembelajaran dari rumah akibat kondisi kualitas udara.
BDR di Tanjungpinang dijadwalkan berlangsung hingga 18 September mendatang.
Dinas Pendidikan Tanjungpinang meminta guru tetap memberikan materi, tugas, dan pendampingan pembelajaran secara proporsional selama kegiatan belajar dari rumah.
"Pelaksanaan pembelajaran akan diberlakukan kembali setelah kondisi dinyatakan aman dan memungkinkan untuk melakukan belajar tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
Dengan kebijakan tersebut, kegiatan pembelajaran tatap muka di sejumlah jenjang pendidikan untuk sementara disesuaikan dengan kondisi kualitas udara. Kebijakan kembali ke sekolah akan dilakukan setelah kondisi dinyatakan aman. (*)
Editor : Jamil Qasim