Labkesmas Dompak Diperkuat, Kepri Perkuat Deteksi Dini Penyakit di Wilayah Kepulauan

Antara • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 17:31 WIB
Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. ANTARA/Ogen
Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. ANTARA/Ogen

batampos — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat sistem deteksi dini dan kewaspadaan terhadap penyakit di wilayah kepulauan melalui penguatan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (UPTD Labkesmas) di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni mengatakan, Labkesmas tersebut dibangun pada 2025 dengan pagu anggaran Rp18 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Fasilitas ini dirancang guna memperluas kapasitas pemeriksaan laboratorium yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Misni di Tanjungpinang, Kamis (17/9).

Secara teknis, UPTD Labkesmas Kepri memiliki peran sebagai pusat rujukan regional untuk pemeriksaan kesehatan lingkungan antarpulau di Kepri.

Selain mendukung deteksi dini potensi kejadian luar biasa (KLB), Labkesmas juga bertugas memantau berbagai parameter kesehatan wilayah, melayani pengujian kualitas air, mengawasi keamanan pangan, hingga mendeteksi penyakit menular.

“Data presisi dari laboratorium ini menjadi landasan ilmiah dalam memetakan profil kesehatan masyarakat dan lingkungan secara komprehensif,” ujarnya.

Menurut Misni, keberadaan Labkesmas di Pulau Dompak juga diharapkan mempermudah masyarakat di berbagai pulau memperoleh layanan pengujian laboratorium yang berkualitas dan terjangkau.

Operasional Labkesmas diarahkan pada upaya preventif. Ruang lingkup pemeriksaan antara lain mencakup pengujian mutu air bersih, penanganan limbah, pengawasan kualitas tanah dan udara, hingga pemeriksaan kandungan produk pangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko penularan penyakit serta mendeteksi potensi gangguan kesehatan lingkungan sejak dini.

“Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan fasilitas dan tenaga medis, namun juga menuntut kemampuan pemerintah dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan kesehatan sejak dini,” kata Misni.

Ia menegaskan, pembangunan dan penguatan UPTD Labkesmas Kepri ditujukan untuk menunjang upaya pencegahan penyakit sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

Misni menambahkan, UPTD Labkesmas Kepri telah menjalani verifikasi faktual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional fasilitas dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat di Kepri. (*)

Editor : Jamil Qasim
deteksi dini kewaspadaan terhadap penyakit