APBD Perubahan Kepri 2026 Naik Jadi Rp3,63 Triliun

Antara • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 14:31 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pidato pada rapat paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan 2026 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Diskominfo Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pidato pada rapat paripurna pengesahan Perda APBD Perubahan 2026 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Diskominfo Kepri

batampos - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama DPRD Kepri menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan 2026. Nilai anggaran naik menjadi Rp3,63 triliun dari APBD Murni 2026 sebesar Rp3,54 triliun.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepri yang telah membahas APBD Perubahan 2026 secara cepat dan lancar.

Menurut Ansar, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar perubahan anggaran segera diimplementasikan untuk mendukung percepatan program pembangunan.

"Semoga program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan pembangunan daerah," kata Ansar dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Ansar menjelaskan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,39 triliun. Angka tersebut meningkat Rp82,19 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 sebesar Rp3,31 triliun.

Peningkatan pendapatan antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau sekitar 55,52 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,50 triliun atau sekitar 44,31 persen.

Dari sisi belanja, APBD Perubahan 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp3,63 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebesar Rp3,54 triliun.

Sementara pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar atau turun sekitar Rp878,42 juta dibandingkan APBD Murni 2026.

"Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan Kepri 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," ujar Ansar.

Alokasi Pendidikan dan Infrastruktur

Ansar mengatakan APBD Perubahan 2026 juga telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi ketentuan mandatory spending serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah.

Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp938,16 miliar atau sekitar 29,90 persen.

Pemenuhan SPM mencakup sejumlah bidang, yakni pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Ansar berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2026 dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu.

"Sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Kepri dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
APBD Perubahan 2026 Perda