BDR SMA/SMK dan SLB Dimulai 29 September hingga Udara Dinyatakan Aman
batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali memberlakukan kegiatan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa SMA/SMK dan sekolah luar biasa (SLB) menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa (29/9) dan akan diterapkan hingga kondisi kualitas udara membaik serta dinyatakan aman bagi warga sekolah.
“Belajar dari rumah dimulai 29 September 2026, sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” kata Misni di Tanjungpinang, Selasa.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah dari paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya siswa SMA/SMK dan SLB di seluruh kabupaten/kota di Kepri.
Berdasarkan laporan indeks kualitas udara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota, kondisi udara di sejumlah wilayah Kepri saat ini berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut berisiko meningkatkan gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Pelaksanaan belajar dari rumah akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara di Kepri,” ujarnya.
Misni meminta seluruh kepala sekolah dan guru SMA/SMK serta SLB tetap aktif memantau proses pembelajaran dan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid selama BDR berlangsung.
Sekolah juga diminta memastikan kehadiran dan aktivitas belajar siswa tetap terdokumentasi, termasuk memberikan penugasan dan bahan ajar secara terstruktur dengan mempertimbangkan kondisi serta keterbatasan akses siswa di masing-masing wilayah.
Selain itu, kepala sekolah diminta melakukan supervisi, pemantauan, dan pelaporan secara berkala terkait pelaksanaan BDR, perkembangan kualitas udara, serta kondisi kesehatan warga sekolah kepada kepala cabang dinas pendidikan maupun Kepala Dinas Pendidikan Kepri.
Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Misni juga mengimbau orang tua untuk mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Aktivitas anak di luar rumah juga diminta dibatasi untuk mengurangi paparan langsung kabut asap.
“Gunakan masker apabila keluar rumah, lalu jaga pola hidup bersih dan sehat, serta minum air putih yang cukup,” katanya.
Sementara itu, Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang mencatat kabut asap tebal mulai menyelimuti wilayah Kepri sejak Sabtu (26/9).
Hingga Selasa (29/9), kabut asap masih terpantau di sejumlah wilayah meski sebagian daerah sempat diguyur hujan pada Senin (28/9). Kondisi tersebut terutama terlihat di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kabut asap diprakirakan berasal dari luar wilayah Kepri yang terbawa pergerakan angin. Kondisi tersebut berdampak terhadap jarak pandang sekaligus menurunkan kualitas udara di sejumlah wilayah. (*)
Editor : Jamil Qasim