batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tahun ini, apresiasi diberikan melalui program Gebyar PKB dengan hadiah utama 12 unit sepeda motor.
Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Batam Centre Provinsi Kepri Patrick Nababan mengatakan, program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya selama periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026.
“Jadi masyarakat yang sudah membayar pajak bisa ikut serta dalam undian berhadiah. Tahap kedua ini hadiahnya motor dan nanti kita undi di bulan November,” kata Patrick saat dikonfirmasi di Batam, Selasa (29/9).
Ia mengatakan, pengundian hadiah utama 12 unit sepeda motor tersebut akan dilaksanakan pada 14 November 2026.
Sebelumnya, apresiasi periode pertama telah dilaksanakan pada 10 Juli 2026 dengan hadiah berupa logam mulia atau emas. Wajib pajak yang belum beruntung pada pengundian pertama masih memiliki kesempatan mengikuti undian tahap kedua.
“Yang tidak menang di periode pertama itu langsung diikutsertakan di periode kedua, sepanjang dia membayar pajak dalam periode yang ditentukan,” ujarnya.
Untuk mengikuti Gebyar PKB, wajib pajak dapat mengisi formulir secara daring melalui tautan yang disediakan. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara luring menggunakan kupon yang diperoleh di Samsat terdekat.
Khusus wajib pajak yang memiliki jatuh tempo pembayaran pada 1 November hingga 31 Desember 2026, pembayaran pajak harus dilakukan paling lambat 31 Oktober 2026 agar dapat mengikuti undian.
Selain itu, nama wajib pajak yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
12 Motor Dibagikan ke Seluruh Kepri
Patrick mengatakan, 12 unit sepeda motor yang menjadi hadiah utama akan dibagikan secara proporsional di seluruh kabupaten/kota di Kepri. Dengan demikian, setiap daerah akan memiliki kesempatan mendapatkan pemenang.
“Seluruh Kepri, jadi setiap kabupaten kota pasti ada pemenangnya. Misalnya di Anambas, yang ditarik masyarakat Anambas yang membayar pajak. Kalau Karimun, masyarakat Karimun juga,” katanya.
Menurut Patrick, program tersebut mendapat respons cukup baik dari masyarakat. Selain memenuhi kewajiban membayar pajak, wajib pajak juga berkesempatan mendapatkan hadiah.
“Antusias masyarakat lumayan juga. Kita bayar pajak, syukur-syukur dapat motor. Ini yang kedua, tahun lalu Pemprov Kepri memberi hadiahnya umrah dan sudah kita berangkatkan,” ujarnya. (*)
Editor : Jamil Qasim