batampos - Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), termasuk Kota Tanjungpinang, kembali memburuk setelah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kiriman dari wilayah Sumatera dan Kalimantan menyelimuti langit Pulau Bintan.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan, khususnya jenjang SMA/SMK, untuk mengambil langkah sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung mengatakan sekolah dapat menerapkan pembelajaran dari rumah (BDR) apabila kualitas udara sudah berada pada kategori tidak sehat.
"Jika mereka melihat tingkat kabut di atas 110, maka dapat meliburkan murid," kata Andi Agung, Rabu (7/10).
Ia menegaskan, satuan pendidikan tidak perlu menunggu surat edaran (SE) baru untuk mengambil keputusan. Sekolah masih dapat mengacu pada SE sebelumnya yang mengatur pelaksanaan BDR akibat kondisi kualitas udara.
Menurutnya, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing.
"Jadi diberikan kewenangan kepada kepala satuan pendidikan untuk meliburkan anak-anak," ujarnya.
Andi juga meminta pihak sekolah aktif memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jika kondisi udara memburuk dan berada di atas ambang yang ditetapkan, pembelajaran dapat dialihkan ke rumah demi menjaga kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Kabut Asap Kiriman Selimuti Pulau Bintan
Sementara itu, berdasarkan pemantauan Stasiun Meteorologi Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, wilayah Pulau Bintan yang meliputi Tanjungpinang dan Bintan terindikasi terdampak kabut asap kiriman dari Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Kondisi angin yang dominan bertiup dari arah tenggara hingga selatan di sekitar Pulau Bintan turut memengaruhi potensi terbawanya massa udara dan partikel asap karhutla dari wilayah sumber menuju Pulau Bintan dan sekitarnya.
Dampak kabut asap juga terlihat dari menurunnya jarak pandang di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk transportasi.
PM2.5 Batam Masuk Kategori Tidak Sehat
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara PM2.5 yang tersedia di wilayah Batam, konsentrasi PM2.5 pada Rabu (7/10) berada dalam kategori tidak sehat sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Konsentrasi tertinggi tercatat pada pukul 10.00 WIB, yakni mencapai 103,3 µg/m³.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di wilayah Kepri perlu mendapat perhatian, terutama apabila aktivitas karhutla di luar Pulau Bintan meningkat.
Sebaran massa udara dan partikel asap dari wilayah sumber berpotensi kembali memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Kepri. (*)