batampos - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri menyatakan akan menindaklanjuti target 100 hari kerja Kapolri dengan memperkuat pelayanan kepolisian, menjaga keamanan masyarakat, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi personel.
Suhendri mengatakan, salah satu fokus utama ialah mewujudkan kepolisian yang membuat masyarakat merasa aman dan nyaman. Ia merujuk pada cita-cita Kapolri yang disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
“Harapannya, suatu saat nanti apabila anak kecil bertemu dengan polisi, mereka merasa aman. Mereka merasa nyaman,” kata Suhendri, Jumat (9/10) sore.
Menurut dia, kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat, baik ketika membutuhkan pertolongan maupun saat mencari keadilan. Pelayanan di kantor polisi, kata dia, juga tidak boleh mempersulit warga.
Ia menekankan pentingnya menciptakan situasi keamanan yang memungkinkan masyarakat beraktivitas tanpa rasa takut, baik siang maupun malam hari.
“Ketika ada masyarakat yang minta keadilan ke kantor polisi, polisi hadir dengan memberikan rasa keadilan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan
Suhendri menyebut cita-cita tersebut menjadi tugas yang harus diwujudkan jajaran Polda Kepri di lapangan. Karena itu, program kerja kepolisian di wilayah Kepri akan diselaraskan dengan target 100 hari yang ditetapkan Kapolri.
Bahkan, ia berharap target-target tersebut dapat dicapai lebih awal. Namun, Suhendri belum merinci indikator keberhasilan maupun program yang akan menjadi prioritas selama periode tersebut.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Suhendri menegaskan akan menerapkan sistem penghargaan (reward) dan sanksi bagi personel. Anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan, sedangkan personel berprestasi akan diberikan penghargaan.
“Ketika anggota kita melakukan pelanggaran, kita akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketika personel kita berprestasi, kita akan memberikan reward kepada yang bersangkutan,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan Suhendri seusai melepas Kapolda Kepri sebelumnya, Komjen Pol Asep Safrudin, pada Jumat sore. Suhendri kini mengemban tugas menerjemahkan target pimpinan Polri menjadi program nyata, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pemeliharaan keamanan, dan penegakan hukum di Kepulauan Riau. (*)
Editor : Yofi Yuhendri