Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bungkus Rokok Polos Dinilai Berhasil di Australia dan Inggris, Jadi Acuan Banyak Negara

Juliana Belence • Jumat, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB
Ilustrasi bungkus rokok plain. (Freepik)
Ilustrasi bungkus rokok plain. (Freepik)

batampos - Kebijakan bungkus rokok polos (plain packaging) kini semakin banyak diterapkan di berbagai negara sebagai bagian dari strategi menekan konsumsi tembakau.

Australia menjadi pelopor kebijakan ini pada tahun 2012. Kebijakan kemudian diikuti oleh sejumlah negara lain, termasuk Inggris yang mulai memberlakukan kemasan rokok standar pada 2016. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut langkah tersebut sebagai salah satu strategi penting dalam pengendalian konsumsi tembakau, khususnya untuk mengurangi daya tarik rokok bagi anak - anak dan remaja. Bungkus rokok polos menghilangkan hampir seluruh identitas visual merek. 

Seluruh kemasan menggunakan warna cokelat kusam (drab brown) dengan ukuran huruf dan posisi nama merek yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagian besar permukaan bungkus diisi oleh gambar serta pesan mengenai bahaya merokok agar lebih mudah menarik perhatian konsumen.

"Penerapan plain packaging di Australia membuat daya tarik merek rokok menurun, peringatan kesehatan menjadi lebih efektif, dan semakin banyak perokok yang mencoba berhenti merokok," tulis WHO, dikutip dari WHO, Jumat (10/7).

kerjaBaca Juga: Kerja di Buckingham Palace? Lowongan Videografer Bergaji Rp1,2 Miliar Resmi Dibuka

Evaluasi pemerintah Australia juga menemukan penurunan prevalensi merokok pada periode 2012 – 2015 dengan sekitar seperempat dari penurunan dikaitkan dengan kebijakan kemasan polos yang diterapkan bersamaan dengan peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar. 

Pemerintah Inggris juga menyimpulkan bahwa kemasan polos membantu mengurangi persepsi bahwa merek tertentu lebih aman dibandingkan merek.

Desain tanpa logo dinilai membuat produk tembakau menjadi kurang menarik bagi calon perokok baru, terutama di kalangan remaja. Industri tembakau sempat menggugat aturan Australia melalui berbagai jalur hukum, termasuk di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Namun, gugatan ditolak dan WTO menyatakan kebijakan plain packaging sejalan dengan aturan perdagangan internasional karena bertujuan melindungi kesehatan masyarakat. Putusan kemudian memperkuat posisi negara - negara lain yang ingin mengadopsi kebijakan serupa.

Keberhasilan kebijakan kemasan polos kini juga menjadi dasar bagi Inggris untuk mempertimbangkan penerapan aturan serupa pada produk vape. 

Pemerintah Inggris baru - baru ini membuka konsultasi publik mengenai rencana penggunaan kemasan polos, pembatasan warna perangkat, serta pembatasan nama rasa vape guna mengurangi daya tariknya bagi anak - anak dan remaja.(*)

Editor : Juliana Belence
#bungkus rokok #polos #WHO #kebijakan #australia