Psy Didenda Rp65 Juta, Ini Kasus yang Menjeratnya

jpg • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 13:31 WIB
Psy dikenakan denda sebesar 5 juta won dalam kasus obat tidur mengandung psikotropika. (Allkpop)
Psy dikenakan denda sebesar 5 juta won dalam kasus obat tidur mengandung psikotropika. (Allkpop)

batampos - Penyanyi Korea Selatan Psy dijatuhi denda 5 juta won atau sekitar Rp65 juta terkait kasus resep dan pengambilan obat tidur golongan psikotropika oleh pihak ketiga.

Pengadilan Distrik Barat Seoul melalui hakim Choi Ye-jin mengeluarkan summary order pada 15 September 2026. Putusan tersebut menetapkan Psy membayar denda karena dinilai melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.

Summary order merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan denda atau sanksi pembayaran berdasarkan pemeriksaan dokumen tanpa persidangan formal.

Psy masih memiliki hak untuk meminta persidangan formal apabila keberatan terhadap putusan tersebut. Permintaan itu dapat diajukan dalam waktu tujuh hari setelah menerima pemberitahuan keputusan.

Kasus Psy Berkaitan dengan Obat Tidur

Kasus tersebut bermula dari resep obat tidur yang diperoleh Psy dari sebuah rumah sakit universitas di Seoul dalam periode 2022 hingga 2025.

Menurut laporan media Korea Selatan, obat tersebut diresepkan tanpa konsultasi langsung dan kemudian diambil oleh pihak lain atas nama Psy, termasuk manajernya.

Persoalan hukum dalam perkara ini berkaitan dengan prosedur pemberian resep serta pengambilan obat oleh pihak ketiga. Obat tidur yang dimaksud termasuk obat psikotropika sehingga penggunaannya berada di bawah pengawasan lebih ketat.

Pihak Psy sebelumnya mengakui bahwa obat yang diresepkan memang diambil oleh orang lain. Namun, agensinya membantah adanya praktik proxy prescribing atau pemberian resep melalui perantara dan menyebut pengambilan obat oleh pihak lain sebagai sebuah kesalahan.

Polisi Serahkan Enam Orang ke Kejaksaan

Penyelidikan kasus tersebut kemudian berkembang hingga polisi menyerahkan enam orang kepada kejaksaan pada Mei 2026.

Mereka terdiri atas Psy, manajernya, dokter rumah sakit universitas yang berkaitan dengan resep tersebut, serta sejumlah tenaga medis dan pihak lain.

Pada Juli 2026, jaksa mengajukan tuntutan singkat terhadap Psy dan seorang dokter rumah sakit universitas. Sementara itu, empat orang lainnya, termasuk manajer Psy dan tenaga medis, mendapat keputusan penangguhan penuntutan.

Pengadilan kemudian menetapkan denda Psy sebesar 5 juta won melalui summary order pada 15 September.

Mengapa Pengambilan Obat oleh Orang Lain Dipersoalkan?

Dalam aturan pelayanan medis Korea Selatan, pemberian resep pada prinsipnya berkaitan dengan pemeriksaan pasien oleh dokter. Pengambilan obat oleh pihak ketiga juga memiliki batasan dan pengecualian tertentu.

Karena obat yang bersifat psikotropika memiliki pengawasan khusus, proses resep dan pengambilannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, perkara Psy tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan obat tidur. Persoalan yang menjadi dasar perkara adalah prosedur memperoleh resep serta pengambilan obat oleh orang lain.

Hingga laporan terbaru pada 22 September 2026, Psy telah menerima summary order berupa denda 5 juta won dan masih memiliki kesempatan untuk meminta persidangan formal dalam batas waktu yang ditentukan.

Psy dikenal secara global melalui lagu "Gangnam Style". Ia kemudian mendirikan agensi P Nation dan tetap aktif sebagai penyanyi serta produser musik. (*)

Editor : Putut Ariyo
Psy obat psikotropika Gangnam Style P Nation korea selatan