Menurut laporan allkpop, perubahan penerapan kebijakan tersebut membuat kreator dengan ratusan ribu pelanggan harus meninjau kembali konten mereka agar tetap memenuhi ketentuan monetisasi YouTube.
Salah satu kreator yang terdampak adalah Salbbaejo, yang memiliki sekitar 440 ribu pelanggan. Ia mengungkapkan bahwa monetisasi kanalnya dihentikan setelah YouTube memperketat penerapan pedoman terkait binge eating dan gangguan makan.
Salbbaejo bahkan menghentikan sementara unggahan karena belum mengetahui video mana yang berpotensi melanggar pedoman YouTube.
Kreator lain, Miso, yang membuat konten terkait diet, mengatakan dirinya menerima pemberitahuan pelanggaran. Ia kemudian menghapus 339 dari 667 video yang ada di kanalnya.
Sementara itu, laporan media Korea menyebut kebijakan tersebut dapat diterapkan terhadap video lama. Artinya, konten yang sebelumnya telah dipublikasikan juga berpotensi ditinjau kembali berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Aturan yang menjadi sorotan mencakup konten yang memperlihatkan atau mendorong perilaku seperti makan dalam jumlah ekstrem, menimbun makanan, penyalahgunaan obat pencahar, hingga pembatasan kalori secara berlebihan.
YouTube juga mempertimbangkan konteks keseluruhan sebuah konten, termasuk judul, thumbnail, deskripsi, dan tag, dalam menentukan kelayakan video untuk mendapatkan iklan.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berarti YouTube melarang seluruh konten mukbang. Pengetatan pedoman berfokus pada konten yang dinilai mendorong perilaku makan berlebihan atau gangguan makan.
Hingga kini, tidak ada indikasi bahwa kreator besar seperti Tzuyang atau Heebab otomatis kehilangan monetisasi hanya karena membuat konten yang menampilkan makanan dalam jumlah banyak.
Perubahan kebijakan ini membuat kreator mukbang perlu lebih berhati-hati dalam menentukan konsep dan penyajian video.
Bagi industri konten makanan yang berkembang dari Korea Selatan hingga berbagai negara, pengetatan aturan YouTube berpotensi memengaruhi cara kreator menyajikan konten sekaligus strategi mereka dalam mempertahankan pendapatan dari platform digital.(*)
Editor : Cipi Ckandina