Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah, Upaya Tertibkan Administrasi Kependudukan Bagi Masyarakat

Vatawari BP • Kamis, 13 Maret 2025 | 10:14 WIB

Tim Layanan Terapung (Lentera) dari Kemenag Lingga dan Pengadilan Agama Dabo Singkep saat meninjau Lokasi Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Pelabuhan Sungai Tenam Kecamatan Lingga, Rabu (13/3).
Tim Layanan Terapung (Lentera) dari Kemenag Lingga dan Pengadilan Agama Dabo Singkep saat meninjau Lokasi Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Pelabuhan Sungai Tenam Kecamatan Lingga, Rabu (13/3).
batampos- Di Kabupaten Lingga melalui Program Layanan Terapung (Lentera) yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Dabo Singkep, ada sebanyak 23 pasangan yang akan melakukan sidang Isbat Nikah. Sidang Isbat Nikah akan digelar di Kantor UPT Dinas Perhubungan (Dishub) Pelabuhan Sungai Tenam Kecamatan Lingga Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (13/3).

Isbat nikah ini merupakan proses penetapan pernikahan dari Pengadilan Agama, bagi mereka yang sebelumnya sudah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi di Negara.

Pengadilan Agama Dabo Singkep akan datang ke lokasi tersebut untuk menggelar persidangan yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga. Kegiatan ini merupakan bagian dari program inovasi Layanan Terapung Keagamaan (Lantera) yang diinisiasi oleh Kemenag Lingga.

Kepala Kantor Kemenag Lingga, Erman Zaruddin menyampaikan selama dilaksanakannya inovasi Lantera terjaring pasangan yang sudah menikah secara agama namun tidak tercatat di negara. Sehingga, disarankan untuk mengikuti isbat nikah.

Dalam pelaksanaannya, sidang Isbat Nikah ini akan berlangsung melalui kolaborasi antara Pengadilan Agama Dabo, Kemenag Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lingga.

"Melalui sidang isbat akan memberikan kepastian hukum, bagi pasangan yang belum memiliki status pernikahan resmi di administrasi negara," ungkap Erman, Kamis (13/3)

Kantor UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai Tenam dipilih sebagai lokasi sidang. Hal itu dikarenakan untuk memudahkan pasangan dari daerah pulau, seperti Senayang dan Bakung Serumpun untuk datang.

"Karena pesertanya lebih banyak dari daerah kepulauan, maka kita pusatkan di Sungai Tenam menjadi lokasi pelaksanaan sidang Isbat ini agar lebih mudah dijangkau," ungkap Erman.

Sementara itu, menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Lingga, Abdurokhman, Isbat Nikah ini menjadi solusi bagi pasangan yang sebelumnya menghadapi kendala dalam pencatatan pernikahan mereka.

Setelah sidang Isbat Nikah diputuskan oleh Pengadilan Agama, pasangan yang mengikuti proses ini langsung mendapatkan buku nikah dari Kemenag. Selain itu, pasangan yang sudah melangsungkan sidang Isbat Nikah juga mendapat dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil.

"Setelah mereka melangsungkan sidang Isbat Nihak, maka dengan demikian, status mereka yang semula belum tercatat di negara menjadi sah secara hukum negara," jelas Abdurokhman.

Abdurokhman mengaku, pihak Disdukcapil Lingga juga menegaskan komitmen mereka, dalam memastikan bahwa setiap warga yang mengikuti isbat nikah dapat segera memperoleh dokumen kependudukan yang baru tanpa harus menunggu waktu lama.

"Kami ingin memastikan semua pasangan yang mengikuti sidang Isbat Nikah ini mendapatkan pelayanan yang terbaik. Jadi, mohon dukungan dari semua pihak," tambahnya.

Tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang melakukan sidang Isbat Nikah, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Lingga.

"Dengan tercatatnya pernikahan mereka secara resmi, pasangan tersebut bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan publik seperti BPJS, serta hak-hak hukum lainnya," jelas Kasi Bimas Islam ini.

Program ini mendapatkan dukungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Wilayah V, Aryanto menyatakan kesiapannya dalam menyediakan tempat dan fasilitas yang diperlukan.

"Kami dari Dishub Provinsi Kepri siap mendukung dan menyediakan tempat. Nanti, sampaikan apa saja yang perlu kami siapkan. Semoga semuanya berjalan lancar," ujar Aryanto. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#nikah