batampos- Menyikapi pemberitaan terkait Program SIAP-E yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga Tahun 2022 silam yang di nilai tidak ada manfaat dan buang-buang Anggaran, Kepala Bidang (Kabid) E-goverment TIK Dinas Kominfo Kabupaten Lingga, Ady Setiawan angkat bicara.
Kabid E-goverment TIK Kominfo Lingga, Ady Setiawan membantah jika Program SIAP-E ini dianggap tidak berfungsi dan buang-buang Anggaran. Ia mengatakan bahwa setelah peluncuran aplikasi tersebut, dari pihak BKD kabupaten Lingga meminta agar aplikasi ini dilakukan Upgrade dan penambahan fitur.
"Jika dikatakan program SIAP-E tidak berfungsi dan buang-buang Anggaran itu salah. Karena setelah peluncuran kemarin aplikasi itu sudah dapat digunakan. Namun, dari pihak BKD Lingga sebagai pemegang User dari Aplikasi ini meminta agar aplikasi dihentikan sementara untuk diupgrade dan dilakukan penambahan fitur-fitur," ungkap Ady Setiawan saat dikonfirmasi Batampos, Rabu malam (9/4).
Kabid E-goverment TIK Kominfo Lingga mengungkapkan Aplikasi tersebut saat ini sudah siap dilakukan Upgrade dan penambahan fitur. Pihak Kominfo sudah melakukan koordinasi dengan BKD untuk peluncuran kembali aplikasi ini.
"Aplikasi ini sudah siap dilakukan maintenance, kami masih menunggu jawaban dari BKD terkait kapan aplikasi ini bisa diterapkan kembali," ungkap Ady.
Ady Setiawan mengatakan kemarin memang sempat dilakukan pemanggilan okeh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait permasalahan setelah peluncuran, namun beberapa waktu kedepan aplikasi ini tidak bisa digunakan lagi.
"Kemarin memang pernah kami dipanggil oleh APH terkait permasalahan aplikasi ini. Pemanggilan ini hanya sebatas dimintai keterangan kenapa aplikasi ini setelah peluncuran malah tidak bisa digunakan, namun semua tidak ada masalah yang berarti," tambahnya.
Namun demikian, hal ini masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Aplikasi yang sudah diluncurkan dengan anggaran yang cukup besar tetapi pada kenyataannya hanya berjalan 1 bulan saja dan setelah itu tidak bisa digunakan.
Jika memang alasan untuk upgrade dan penambahan fitur di dalam aplikasi, apakah harus memakan waktu hingga 2 tahun. Jika memang sudah siap dilakukan Upgrade dan penambahan fitur kenapa tidak langsung digunakan kembali.
Tidak salah jika masyarakat beranggapan bahwa ternyata memang aplikasi ini sebenarnya belum siap untuk diluncurkan pada tahun 2022 kemarin namun dipaksakan untuk diluncurkan.
Kemana dana Rp 177,6 juta yang dianggarkan untuk menggarap aplikasi ini agar dapat digunakan tanpa kendala apapun setelah diluncurkan. Jika memang Kominfo belum siap untuk melakukan peluncuran aplikasi pada tahun 2022 kemarin seharusnya dilakukan uji coba terlebih dahulu. Jika sudah dilakukan peluncuran berarti Kominfo sudah yakin aplikasi ini tidak memiliki masalah, seharusnya kendala teknis seperti itu tidak akan menghambat penggunaan aplikasi tersebut. (*)
Editor : Tunggul Manurung