batampos- Pembangunan Fasilitas Umum Halte yang bertujuan untuk memfasilitasi Siswa-siswi Sekolah untuk menunggu jemputan Bus saat pulang sekolah semakin mencuat. Hal ini dikarenakan banyak yang menilai pembangunan Halte tersebut tidak tetap guna dan menyalahi aturan.
Pembangunan fasilitas umum yang seharusnya tidak menggunakan lahan untuk fasilitas umum lainnya dalam hal ini trotoar, namun pada aplikasinya malah memakan bahu jalan yang nantinya akan dijadikan sebagai trotoar.
Pantauan Batampos di lapangan, terlihat halte yang sudah di bangun itu tidak digunakan samasekali oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Singkep, mereka lebih memilih menunggu jemputan di samping pagar sekolah dan berpanas-panasan dari pada menunggu di halte yang sudah dibangun.
Kendati demikian, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga masih menyangkal hal ini karena merasa proses pembangunan halte sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) dan tepat guna.
Namun yang jadi permasalahan saat ini, pembangunan Halte tersebut menyalahi aturan perundang-undangan yang menyatakan tidak boleh membangun fasilitas umum apapun di bahu jalan yang nantinya akan dijadikan trotoar lagi pejalan kaki dan sepeda.
Jika hal ini biarkan begitu saja, maka kedepannya akan banyak bahu jalan yang berfungsi sebagai trotoar untuk para pejalan kaki dan pengendara sepeda digunakan untuk fasilitas lainnya dengan dalih sesuai dengan RAB.
Selanjutnya, jika dikatakan pembangunan halte ini tepat guna, hal ini juga merupakan kekeliruan, karena pantauan Batampos di lapangan halte yang telah di bangun ini malah tidak memberikan manfaat sama sekali bagi para siswa-siswi di SMA Negeri 1 Singkep.
Terlihat saat jam pulang sekolah, Halte yang sudah dibangun tersebut tidak ditempati oleh siswa-siswi yang menunggu jemputan Bus saat pulang sekolah.
Salah satu Siswa SMA Negeri 1 Singkep yang sempat diwawancarai oleh Batampos mengatakan dirinya enggan untuk berteduh di halte tersebut menunggu jemputan Bus karena posisi Halte yang persisi di bibir jalan memberikan rasa takut pada dirinya
"Saya takut untuk duduk dihalte itu, karena posisi bangunan halte itu berada persis di bibir jalan. Jika nanti ada motor atau mobil yang lepas kendali saat melintasi Halte itu, maka yang duduk berteduh di Halte itu akan terancam keselamatannya," ungkap Siswa SMA Negeri 1 yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (14/4).
Selanjutnya warga setempat juga menyayangkan kepada Pihak Dishub Lingga yang terkesan memaksa untuk tetap membangun Halte di lokasi tersebut. Padahal sebelumnya sempat dilakukan penggalian pondasidi titik lokasi yang lain untuk pembangunan halte tersebut, namun karene kondisi terlalu mepet ke jalan, posisinya dipindahkan.
Ketika pemindahan posisi tersebut, bukan malah memiliki jarak dari jalan malah dibangun persis dibibir jalan dan memakan bahu jalan sebagai lokasi pembangunannya.
"Sayang sekali halte ini dibangun di bahu jalan dan posisinya persis di bahu jalan. Padahal di seberang halte tersebut masih ada lahan kosong yang memiliki jarak agak jauh dari bibir jalan dan tidak memakan bahu jalan," ungkap Kartika
Tidak hanya melanggar aturan, pembangunan Halte di SMA Negeri 1 Singkep ini dinilai tidak tepat guna dan bahkan keberadaannya dapat membahayakan baik Siswa-Siswi yang berteduh di Halte tersebut maupun para pengendara yang melintasi jalan di dekat Halte itu karene posisi Bangunan Halte persis berada di bibir jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal saat dikonfirmasi Batampos beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada masalah yang ditimbulkan dari pembangunan Halte tersebut.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah tolak ukur sebuah proyek pembangunan dikatakan menyalahi aturan harus menimbulkan masalah terlebih dahulu atau hari memakan korban terlebih dahulu. (*)
Editor : Tunggul Manurung