Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Miris, Lapas Kelas III Dabo Singkep, Lingga, Diduga Jadi Sarang Pungli, Kepala Lapas Membantah 

Vatawari BP • Kamis, 4 September 2025 | 15:22 WIB
Lapas Kelas III Dabo Singkep yang diduga menjadi sarang pungli oleh oknum petugas lapas yang tidak bertanggung jawab, Kamis (4/9).
Lapas Kelas III Dabo Singkep yang diduga menjadi sarang pungli oleh oknum petugas lapas yang tidak bertanggung jawab, Kamis (4/9).

batampos– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep diduga menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli) dan perjudian. Dugaan ini diungkap salah seorang mantan narapidana yang pernah mendekam di sana.

Menurut sumber tersebut, ada lapak khusus di dalam lapas yang digunakan napi untuk bermain judi. Syaratnya, mereka harus membayar uang pelicin dalam jumlah besar.

“Besaran uang sekali bermain judi adalah Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” kata mantan napi itu, Rabu (3/9).

Dirinya menjelaskan, permainan judi dikoordinir oleh napi yang mendapat kepercayaan dari kepala lapas. Selain uang muka, setiap permainan juga dikenai pungutan tambahan.

Uang hasil pungutan itu, disebut “uang tong”, dikumpulkan dari seluruh pemain. Selanjutnya diserahkan melalui orang kepercayaan kepada kepala lapas.

“Setiap permainan selalu ada uang tong yang diambil orang kepercayaan,” ujarnya.

Selain judi, praktik pungli disebut menjadi beban berat napi. Mulai dari pemilihan kamar hingga kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan biologis semuanya harus ditebus dengan uang.

Bahkan napi yang tidak patuh disebut bisa mendapat perlakuan tidak manusiawi. Mereka dihukum secara sewenang-wenang tanpa alasan jelas.

“Terkadang kami dihukum dengan disiram air septitank hingga dipukuli,” kata mantan napi itu.

Ia juga mengaku pernah dipindahkan ke lapas lain karena menolak mengikuti arahan memilih salah satu caleg. Instruksi itu, menurutnya, datang langsung dari kepala lapas.

“Kepala lapas mengintruksikan memilih caleg tertentu, tapi saya menolak, akhirnya dipindahkan,” bebernya.

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut dan mengatakan bahwa dirinya memastikan di Lapas Kelas III Dabo Singkep tidak ada namanya pungli dan lapak perjudian.

"Itu tidak benar bang, saya memastikan bahwa tidak ada namanya perjudian di lapas ini. Pagi tadi setelah apel kami lakukan razia disetiap kamar dan menemukan satu set kartu remi dikamar nomor 9," ujar Jaka.

Jaka menegaskan bahwa kartu remi yang ditemukan sudah di bakar dan disaksikan oleh para petugas.

"Tadi kami sudah membakar kartu tersebut. Untuk pungli berdasarkan aturan lapas tidak diperbolehkan," tegas Jaka.

Berdasarkan keterangan dari Jaka Putra yang mengatakan tidak ada perjudian di Lapas Kelas III Dabo Singkep ini akan tetapi malah menemukan katu remi di kamar nomor 9 membuktikan betapa lemahnya pengawasan yang ada di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Jika benar praktik perjudian tidak ada di dalam lapas seharusnya tidak ditemukan satu set kartu remi. Dengan ditemukannya satu set kartu remi tersebut malah menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat dan seperti menepis pernyataan dari Jaka Putra sendiri bahwa tidak ada praktik perjudian. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#pungli #lapas dabo singkep