Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Banyak Jalan Rusak dan Belum Diaspal, DPRD Kepri Minta Lingga Jadi Prioritas Pembangunan

Vatawari BP • Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:00 WIB
Anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan Lingga–Bintan, Hanafi Ekra. F. Sekwan DPRD Kepri
Anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan Lingga–Bintan, Hanafi Ekra. F. Sekwan DPRD Kepri

batampos – Ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan. Banyak ruas jalan rusak parah hingga akses antarwilayah yang belum diaspal dinilai menghambat aktivitas masyarakat, mendorong DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

Anggota DPRD Kepri Daerah Pemilihan Lingga–Bintan, Hanafi Ekra, mengatakan kondisi infrastruktur dasar di Lingga masih jauh dari layak. Sejumlah pulau bahkan belum tersentuh pembangunan secara optimal.

“Masih banyak pulau di Kabupaten Lingga yang minim pembangunan. Saat turun ke lapangan, keluhan utama masyarakat selalu soal infrastruktur, terutama jalan,” ujar Hanafi, Jumat (30/1).

Ia menyebutkan sejumlah ruas jalan yang kondisinya rusak berat, seperti jalan di kawasan SP3, Desa Teluk, Dungun, Air Merah, Desa Lanjut, serta beberapa ruas di wilayah Singkep Barat.

Selain itu, akses jalan penghubung Desa Marok Tua–Desa Tanjung Irat hingga kini belum diaspal. Padahal jalur tersebut menjadi akses alternatif penting bagi warga menuju Dabo Singkep, terutama ketika cuaca laut buruk dan jalur laut tidak memungkinkan.

“Kalau ombak tinggi, masyarakat sangat bergantung pada jalur darat. Tapi kondisinya belum memadai,” jelasnya.

Tak hanya infrastruktur jalan, masyarakat Lingga juga menyampaikan kebutuhan alat tangkap ikan. Hal ini sejalan dengan kondisi sosial ekonomi daerah yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan.

“Masyarakat berharap pemerintah provinsi bisa membantu penyediaan alat tangkap untuk menunjang mata pencaharian mereka,” kata Hanafi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa realisasi aspirasi masyarakat bergantung pada ketersediaan anggaran serta pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

“Ada jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, dan juga pemerintah pusat. Aspirasi ini akan kami petakan terlebih dahulu,” ujarnya.

Untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD akan mendorong agar segera direalisasikan. Sementara untuk jalan berstatus kewenangan pusat, pihaknya akan mengupayakan koordinasi dan lobi agar pembangunan di Lingga masuk dalam prioritas nasional.

“Kami akan terus mengawal agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lingga tidak tertinggal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Hanafi. (*)

Editor : M Tahang
#dprd kepri #jalan rusak