Batampos - Sampai hari keempat jelang lebaran, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga, baik ASN maupun pegawai PPK belum menerima THR Idulfitri atau gaji ke-13 mereka.
Dana tambahan yang diharapkan diterima tepat waktu untuk membeli berbagai kebutuhan lebaran, belum nyata di depan mata.
Pemkab Lingga melalui Sekretaris Daerah, Armia, menjelaskan, keterlambatan pembayaran THR disebabkan dana transfer dari pemerintah pusat, belum masuk ke kas daerah hingga kini.
“Uangnya belum masuk, jadi belum bisa dilakukan pembayaran,” ujar Armia singkat, Senin (16/3/2026).
Di sisi lain, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga saat dikonfirmasi terkait hal tersebut masih belum memberikan tanggapan.
Para ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Lingga pun berharap pemerintah daerah segera mencairkan THR mereka agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pasalnya, bagi sebagian besar pegawai, THR menjadi salah satu sumber utama untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan Lebaran bersama keluarga. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak