Kasus DBD di Lingga Capai 221 Kasus, Dinkes Ingatkan Warga Jaga Kebersihan

Vatawari BP • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 18:45 WIB
Wirawan Trisna, Kepala Bidang P2P Dinkes PPKB Lingga. F. Vatawari/Batam Pos
Wirawan Trisna, Kepala Bidang P2P Dinkes PPKB Lingga. F. Vatawari/Batam Pos

batampos - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lingga mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2026. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Lingga mencatat 221 kasus DBD sejak Januari hingga September 2026.

Dari jumlah tersebut, mayoritas warga yang terpapar merupakan kelompok usia anak-anak. Angka tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat kurang dari 100 kasus DBD.

Meski demikian, kasus DBD dalam dua bulan terakhir menunjukkan tren penurunan. Jumlah kasus yang tercatat pada Agustus hingga September 2026 lebih rendah dibandingkan periode Januari hingga Juli.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Lingga, Wirawan Trisna, mengatakan penurunan kasus tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah. Menurutnya, kewaspadaan dan kebersihan lingkungan tetap menjadi kunci untuk mencegah penyebaran DBD.

"Penyebaran DBD ini berasal dari nyamuk. Jika lingkungan tempat tinggal kita bersih dan sehat serta tidak menjadi sarang nyamuk, maka risiko terpapar DBD bisa ditekan," ujar Wirawan, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan, kasus DBD tertinggi sepanjang 2026 terjadi pada Mei dan Juni. Pada Mei tercatat 63 kasus, sedangkan Juni mencapai 41 kasus.

Tingginya kasus pada kedua bulan tersebut, kata Wirawan, tidak terlepas dari kondisi cuaca di Kabupaten Lingga yang memasuki musim penghujan.

"Genangan air dan tempat yang lembap menjadi salah satu wadah berkembang biaknya nyamuk DBD. Makanya pada musim penghujan kemarin angka pasien yang terpapar DBD sangat tinggi," jelasnya.

Wirawan menegaskan, upaya pemberantasan DBD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Menjaga kebersihan lingkungan secara rutin merupakan salah satu langkah sederhana untuk membantu memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut.

"Kami dari Dinas Kesehatan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal maupun fasilitas umum seperti sekolah, pasar dan lainnya," tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Lingga meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang akhir tahun yang diperkirakan kembali memasuki periode musim penghujan.

Masyarakat diminta rutin membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi genangan air dan sarang nyamuk, baik di lingkungan rumah maupun fasilitas umum.

Dengan kesadaran dan kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, penyebaran DBD di Kabupaten Lingga diharapkan dapat ditekan dan mata rantai penularannya dapat diputus. (*)

Editor : Cipi Ckandina
jaga kebersihan kasus DBD 2026 lingga dinkes