Batampos - Ketika Takhta Suci kosong karena wafat atau pengunduran diri seorang Paus, umat Katolik dunia akan menunggu kebijakan Vatikan untuk mengadakan konklaf atau pemilihan Paus yang baru.
Tapi tahukah Anda, pemilihan Paus bukan sekadar proses politik, tetapi merupakan tradisi spiritual Gereja Katolik yang hanya dipercayakan kepada para kardinal.
Kardinal adalah pejabat tinggi dalam hierarki Gereja Katolik. Mereka diangkat langsung oleh Paus dan tergabung dalam Kolegium Kardinal.
Dalam tradisi Katolik, mereka berfungsi sebagai penasihat Paus dan memiliki tanggung jawab penting, salah satunya adalah memilih Paus baru ketika Sede vacante atau takhta kosong.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah, Kerugian Tunggu Audit BPKP
Dalam pemilihan Paus, hanya para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak pilih dalam konklaf. Ini sesuai aturan yang ditetapkan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam dokumen apostolik Universi Dominici Gregis, 1996.
Lantas, mengapa hanya kardinal yang boleh memilih Paus? Ini alasanya seperti dikutip dari Vatican News: What Is a Cardinal and What Do They Do?
- Tradisi Sejak Abad Pertengahan
Menurut sejarah, hak memilih Paus pada awalnya dimiliki oleh para klerus Roma. Namun, sejak abad ke-11, khususnya setelah reformasi Paus Nikolaus II pada1059 lalu melalui Dekrit In Nomine Domini, hak pilih secara eksklusif diberikan kepada para kardinal.
- Menjaga Stabilitas dan Keutuhan Gereja
Dengan membatasi pemilihan pada sekelompok elit rohaniwan yang telah diakui dedikasinya, Gereja berharap proses pemilihan tetap terkendali, terjaga dari pengaruh politik atau tekanan dunia luar.
- Simbol Kesatuan dan Kepercayaan
Kardinal dianggap sebagai representasi Gereja universal. Mereka berasal dari berbagai negara, budaya, dan ritus, namun memiliki satu misi, yakni menjaga kemurnian ajaran dan arah Gereja. Karenanya, merekalah yang diberi kepercayaan memilih pemimpin tertinggi umat Katolik dunia.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Taman Batu 10 Tanjungpinang, Akhirnya Pencuri Ini Ditangkap Polisi
- Aspek Rohani dan Teologis
Pemilihan Paus bukan hanya keputusan administratif, tetapi diyakini sebagai hasil dari bimbingan Roh Kudus. Kardinal dipilih karena dianggap memiliki kedewasaan rohani, kebijaksanaan, dan kesetiaan terhadap iman Katolik yang kuat.
Tidak Harus Kardinal yang Jadi Paus
Menariknya, meskipun hanya kardinal yang boleh memilih, Paus yang terpilih tidak harus berasal dari kalangan kardinal.
Secara hukum Gereja, siapa pun yang sudah dibaptis sebagai laki-laki Katolik bisa menjadi Paus, meski dalam kenyataannya, hampir semua Paus dalam sejarah berasal dari antara para kardinal.
Nah, untuk menjaga efektivitas dan kesakralan proses konklaf, jumlah kardinal yang dapat memilih dibatasi hingga maksimum 120 orang. Namun, dispensasi dapat diberikan oleh Paus sebelumnya, dan pada 2025 ini, tercatat 133 kardinal memenuhi syarat untuk memilih Paus baru.
Jadi, pemilihan Paus oleh para kardinal ini, merupakan perpaduan antara tradisi suci, disiplin Gereja, dan nilai spiritual yang telah terpelihara selama lebih dari seribu tahun.
Meskipun dunia modern terus berubah, Gereja Katolik tetap menjaga proses ini agar tetap suci dan sakral demi menjaga kesatuan umat di seluruh dunia. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak